Berita Pangkalpinang
350 Unit Rambu Lalu Lintas Sudah Terpasang di Jalan Babel, Dishub Siap Pasang Bila Ada Area Rawan
Dinas Perhubungan (Dishub) Bangka Belitung (Babel) mencatat sudah ada 350 unit rambu lalu lintas terpasang.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Bangka Belitung (Babel) mencatat sudah ada 350 unit rambu lalu lintas terpasang oleh pemprov di ruas jalan kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung.
Dengan rinician per kabupaten kota yakni kota Pangkalpinang 67 unit, Bangka 20 unit, Bangka Tengah 126 unit, Bangka Selatan 42 unit, Belitung 57 unit dan Belitung Timur 38 unit.
Rambu lalu lintas yang rata-rata berukuran 75x75 cm ini dipasang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pemasangan rambu lalu lintas ini guna sebagai alat pengendali lalu lintas untuk menyampaikan informasi supaya menjaga kelancaran dan keamanan pengendara kendaraan.
Baca juga: Residivis Cabuli 2 Bocah di Belitung Timur,Pelaku Teman Ayah Korban, Bupati Minta Polisi Usut Tuntas
Baca juga: Hampir Satu Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Desa Kurau Timur Tertangkap di Leparpongok
Kepala Dinas Perhubungan Bangka Belitung Asban Aris mengatakan pemasangan rambu di kabupetan kota menjadi ranah pemerintah daerah.
"Rambu lalu lintas juga kalau di kabupaten kota hak kabupaten kota, kalau minta dengan pusat, kita rujuk," jelas Asban, Rabu (6/7/2022).
Kendati begitu, pemerintah provinsi siap memasang rambu lalu lintas, apabila ada ajuan untuk mewaspadai di ruas jalan yang rawan.
"Kalau kita tetap masang, berangsur dengan anggaran kita, mana daerah rawan kita pasang. Hari ini pun misal ada yang minta pasang di area rawan, satu atau dua langsung kita datang dan pasang," kata Asban.
Baca juga: Waspada Jalur Koba-Namang Dikenal Jalur Maut, Rawan Kecelakaan, Tahun Ini Sudah Ada 18 Orang Tewas
Baca juga: Bulog Tawarkan Harga Terjangkau di Operasi Pasar Murah, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
Sebelumnya, dia memaparkan pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) sudah memasang sekira 30 persen lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masuk kawasan pemprov.
Ada 2.400 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sudah terpasang dari total luas jalan, dengan jarak 100 meter per antar lampu penerangan.
"Kita imbau pengguna jalan untuk tetap hati-hati saat berkendaraan, taati rambu lalu lintas dan pastikan kendaraan kondisi baik," pesannya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
