Berita Kriminalitas
Residivis Cabuli 2 Bocah di Belitung Timur,Pelaku Teman Ayah Korban, Bupati Minta Polisi Usut Tuntas
Kakak beradik perempuan sebut saja Mawar dan Anggrek warga Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini menjadi korban pelecehan seksual.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM -- Kakak beradik perempuan sebut saja Mawar dan Anggrek warga Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan teman ayahnya berinisial P (35).
Peristiwa pilu yang dialami oleh bocah adik dan kakak itu terjadi pada 24 Juni 2022 lalu di Manggar, Belitung Timur.
P yang semula dititipin ayah korban untuk menjaga kedua anaknya malah tega mencabuli kakak adik tersebut.
Bahkan kedua bocah perempuan berusia 7 dan 12 tahun tersebut nyaris menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh teman ayahnya sendiri.
Peristiwa kelam dialami dua anak dibawah umur tersebut berawal saat keduanya dititipkan oleh ayahnya ke pria berinisial P.
Pria berinisial P merupakan seorang residivis kasus pencabulan.
Ia belum lama keluar dari penjara atas hukuman yang dijatuhkan karena kasus asusila tersebut.
Ayah korban rupanya rekan pelaku P saat berada di dalam penjara.
Baca juga: Telan Dana Miliaran Rupiah, Pemkab Basel Perbaiki Jalan Antar Kabupaten
Baca juga: Hampir Satu Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Desa Kurau Timur Tertangkap di Leparpongok
Setelah keduanya keluar, ayah korban dan P ternyata masih menjalin pertemanan.
Saat keluar dari penjara ayah korban menjalankan usaha warung kopi miliknya.
Sedangkan pelaku sekeluarnya dari penjara dipekerjakannya di warung kopinya.
Karena sedang ada urusan, ayah korban pun kemudian menitipkan dua putrinya dan warung ke P.
Rupanya kepercayaan yang diberikan oleh ayah korban dikhianati oleh P.
Pria berinisial P dan 2 bocah tersebut tinggal bersama.
Rupanya P tak juga tobat meskipun sudah pernah dipenjara.
Melihat dua bocah perempuan anak rekannya itu, P pun tak bisa mengontrol nafsunya.
Ia pun kemudian mencabuli bocah adik dan kakak yang merupakan anak temannya tersebut.
Kejadian itu rupanya bukan hanya sekali dilakukan oleh P kepada bocah perempuan adik dan kakak tersebut.
Dari pengakuan korban ternyata mereka sudah 9 kali dicabuli oleh teman ayahnya itu.
"Ayah korban saat itu ingin ke luar daerah, dan kebetulan pelaku ini dipekerjakan oleh ayah korban di warung kopi miliknya. Mereka merupakan teman satu sel sebelumnya," kata Imelda Handayani, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Belitung Timur, kepada Posbelitung.co, Selasa (5/7/2022).
Dalam pendampingannya, diketahui bahwa pelaku sudah mencabuli anak temannya itu sebanyak sembilan kali.
"Keduanya ditidurkan lalu dilecehkan di warung itu, bahkan hampir diperkosa. Dari hasil visum medis juga memang ditemukan cedera di bagian intim korban. Kami mengutuk keras perbuatan pelaku yang sudah memberikan kejahatan pada anak tersebut," tegas Imelda.
Kondisi ini membuat kedua korban saat ini mengalami trauma berat dan sedang menjalani trauma healing dari UPTD PPA Dinsos Belitung Timur.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, Iptu Fajar Riansyah Pratama, saat dikonfirmasi mengenai kasus ini mengatakan, akan berkoordinasi dengan Unit PPA Reskrim untuk data yang lebih lengkap.
Tsunami Kasus Kekerasan Seksual
Pada tahun 2022 baru berjalan enam bulan ini kasus pencabulan terhadap anak di Belitung Timur sudah mencapai 22 kasus hingga per Juni 2022.
Bahkan angka itu melampaui jumlah kasus serupa sepanjang tahun 2021 sejumlah 21 kasus.
Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Belitung Timur Imelda Handayani menyebut tsunami kasus kekerasan seksual ini sebagai fenomena gunung es.
Fenomena di mana kasus yang terungkap hanya yang dilaporkan saja, tetapi yang tidak dilaporkan pasti lebih banyak.
Imelda memandang bahwa banyaknya kasus kekerasan seksual ini berarti menandakan masyarakat semakin terbuka dan sadar untuk melapor.
Mereka yang menjadi korban mampu mengenyampingkan perasaan demi mendapatkan keadilan bagi diri mereka.
"Awarenessnya meningkat untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka. Tahun-tahun sebelumnya terlihat sepi karena masyarakat tidak tahu harus lapor ke mana," kata Imelda kepada Posbelitung.co, Selasa (5/7/2022).
Imelda mengatakan, pihaknya bersama UPTD PPA Dinsos selalu bergerak bersama untuk menyosialisasikan kepada masyarakat apa dan bagaimana yang harus dilakukan jika anak mereka menjadi korban kekerasan seksual.
Terbukti dari hasil sosialisasi itulah mereka mendapatkan laporan-laporan tentang peristiwa kekerasan seksual terhadap anak mereka.
Menurutnya selama ini terlihat tidak ada kasus karena masyarakat tidak ada wadah untuk melapor dan minim pendampingan bahkan cenderung jadi bahan olokan tetangga sekitar yang mengetahui.
"Kami mengajak seluruh orang tua agar jangan takut melaporkan kepada LPA jika terjadi kasus kekerasan terhadap anaknya," kata Imelda.
Dia meminta masyarakat agar mendukung gerakan dan advokasi yang dilakukan LPA supaya tidak ada lagi predator anak di Belitung Timur, karena menurutnya anak-anak pasti akan mengalami trauma jika kekerasan seksual terjadi padanya.
"Otomatis tumbuh kembang anak dan masa depan mereka pasti terganggu. Hak-hak mereka sebagai seorang anak juga pasti akan hilang," kata Imelda.
Dia juga mengapresiasi penegakan hukum dari Polres Belitung Timur dan Pengadilan yang menurutnya bekerja secara profesional menangani setiap laporan.
Kasus-kasus ini merupakan hal yang sensitif sehingga harus diselidiki secara hati-hati.
"Alhamdulillah dari Polres juga seluruh kasusnya diproses. Tidak ada kompromi. Ada beberapa kasus yang lama tapi karena memang harus hati-hati dalam prosesnya. Sampai saat ini ada satu kasus yang sudah incratch, selebihnya sedang dalam tahap satu dan dua," ungkap Imelda.
Dia berharap pelaku-pelaku kekerasan seksual pada anak bisa diadili dan diberikan hukuman maksimal supaya membuat efek jera.
"Tidak ada kompromi untuk predator anak!" tegas Imelda.
Bupati Minta Diusut Tuntas
Banyaknya anak menjadi korban kekerasan seksual membuat Bupati Belitunng Timur, Burhanuddin berang.
Menurutnya, peristiwa ini terjadi karena orang tua tidak fokus memperhatikan pola sikap, pendidikan dan pergaulan anak-anak.
"Fungsi kontrol utama itu ada di dalam rumah. Jangan biarkan anak-anak kita bebas melakukan tindakan atau hal yang sifatnya di luar kontrol orang tua," kata Burhanudin kepada Posbelitung.co, Selasa (5/7/2022) malam.
Terkait kasus asusila ini, dia juga menginstruksikan jajarannya agar lebih intensif mencegah peristiwa itu berulang.
Baca juga: Bulog Tawarkan Harga Terjangkau di Operasi Pasar Murah, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
Baca juga: Awas ! Buaya Muara Mengintai di Kolong Kepuh Pangkalpinang
Orang tua harus waspada, pelaku kekerasan seksual pada anak didominasi oleh orang-orang dekat yang kenal dengan keluarga.
"Kami minta pada aparat berwajib agar mengusut tuntas secara hukum seluruh kasus ini. Supaya tidak ada lagi predator-predator anak lainnya," ucap Burhanduin.
Ketua DPRD Belitung Timur (Beltim), Fezzi Uktolseja mengingatkan Belitung Timur yang menyandang status Kabupaten Layak Anak harus menjadi program prioritas.
"Kita juga punya Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Di situ semuanya sudah diatur tinggal bagaimana pengaplikasiannya di lapangan jalan atau tidak," kata Fezzi.
Dengan aturan ini diharapkan tidak ada lagi anak di Belitung Timur yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Semua dari kita, kerjasama juga dengan desa-desa harus sadar bahwa masalah ini serius dan harus segera didapatkan solusi pencegahannya," kata Fezzi.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
