Berita Kriminalitas

Awas ! Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Besi, Bandar Narkoba Sembunyikan Ponsel di Closet Tahanan

Masyarakat harus lebih waspada karena ancama bahaya narkotika yang beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin memprihatinkan.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Yuranda
Polres Bangka Selatan gelar konferensi pers. Sebanyak tujuh tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Bangka Selatan, Senin (21/2/2022) 

Menanggapi hal tersebut Kepala Lapas II B Bukit Semut melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dodik Harmono yang di dampingi oleh Kasi Registrasi (AL Ihsan), Kasubag TU (Zarpian) dan Kasiminkamtib (Fahri) mengatakan bahwa hal tersebut tak lepas dari wujud kolaborasi dan sinergi serta komitmen antara petugas Lapas dan aparat penegak hukum yang berusaha memberantas jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas.

"Ini terjadi kurang lebih tiga bulan lalu, sebelum ada dugaan, kami berusaha terus mencari benar atau tidak tersangka AN ini yang sedang dalam masa pengawasan melekat (Waskat) apakah benar terindikasi Jaringan narkoba dari dalam lapas," kata Dodik saat dikonfirmasi Bangkapos.com pada Kamis (14/7/2022) sore.

Menurutnya, pengungkapan kasus AN ini berawal dari hilangnya ponsel warung telepon (Wartel) dalam lapas sebagai sarana akses komunikasi narapidana dalam layanan kunjungan online. 

Setelah hilangnya ponsel tersebut pihaknya bergegas cepat menggeledah kawasan lapas untuk menemukan ponsel wartel yang hilang.

Namun, setelah dicari-cari keberadaan ponsel tak kunjung ditemukan.

Lantas pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkhusus Polres Bangka Selatan guna melacak keberadaan ponsel masih di dalam lapas atau tidak serta keterkaitannya dengan peredaran narkoba.

Setelah dilakukan  pelacakan, menurut Dodik, Polres Bangka Selatan menyebutkan sinyal ponsel tersebut nyatanya masih berada dalam lapas.

Lantas setelah ditelusuri secara mendalam pihaknya berhasil menemukan ponsel tersebut.

"Setelah Polres Bangka Selatan menginfokan kepada kami bahwa sinyal ponsel masih ada di dalam salah satu blok kamar hunian, atas laporan tersebut kami kembali menggeladah," kata Dodik.

Keberadaan ponsel ditemukan setelah lewat dua hari semenjak dari ponsel wartel kunjungan online dinyatakan Hilang.

Ponsel tersebut ditemukan di kloset WBP/tahanan kamar AN. 

Kecurigaan pihak lapas dimulai saat  razia insidentil melihat mampetnya kloset milik tahanan, padahal sebelumnya setiap kloset berfungsi dengan baik.

 "Biasa WBP/Tahanan setiap ada keluhan baik kloset, atap bocor atau yang lain langsung melapor ke petugas dan langsung kami teruskan kebagian TU untuk ditindak lanjuti karena terkait fasilitatif sarpras lapas, ini kok diam semua tanpa ada laporan," kata Kalapas Bukit Semut di yang di wakili oleh KPLP.

Kecurigaan petugas pengamanan dan team razia terjawab sudah dengan ditemukan ponsel itu setelah melihat closet yang buntu di kamar tahanan yang bersangkutan.

"Hilangnya ponsel tersebut dimanfaatkan oleh AN untuk menelpon keluarga melakukan peredaran narkoba dari dalam lapas, awalnya tersangka tidak mengakui namun setelah proses pendekatan secara keluarga, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved