Berita Kriminalitas
Awas ! Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Besi, Bandar Narkoba Sembunyikan Ponsel di Closet Tahanan
Masyarakat harus lebih waspada karena ancama bahaya narkotika yang beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin memprihatinkan.
Dijelaskannya hampir delapan bulan sejak Oktober 2021 hingga Juli 2022, ada tujuh kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Bangka Selatan.
"Jadi dari tujuh perkara yang kami ungkap kemarin, jaringannya berbeda-beda bukan sekaligus kami tangkap. Namun dari hasil pengembangan, ada jaringan dengan napi di lapas. Dari situ kami baru lakukan pemeriksaan ternyata memang benar barang tersebut berasal dari jaringan dalam lapas," jelasnya.
Husni memastikan pelaku yang mereka tangkap, melakukan komunikasi dengan Charlie di dalam lapas melalui handphone (HP).
"Seperti dari pengakuan salah satu tersangka (Charlie) yang berhasil kami ungkap, barangnya memang berasal dari dirinya. Akan tetapi melalui jaringan luar lapas. Mereka berkomunikasi melalui telepon dan pembayaran menggunakan e-banking, jadi itu juga salah satu kesulitan yang kami alami saat mengungkap kasus narkoba," tambahnya.
DilanjutkanHusni, dalam pengembangan dan pengungkapan jaringan lapas, pihaknya mengalami kendala. Pasalnya Charlie saat dimintai keterangan tidak memberikan informasi asal usul narkoba.
"Kami selama ini mengalami kendala saat ingin mengungkap bandar narkoba dari jaringan lapas ini, karena terputus dari tersangka. Apalagi mereka mengaku barang yang mereka dapatkan tidak tahu siapa orangnya. Mereka melakukan transaksi melalui komunikasi telepon, nah itu lah yang menjadi kendala kami untuk mengungkap jaringan bandar. Tetapi kami akan terus berusaha untuk mengungkapnya," tegas Husni.
Ponsel Disembunyikan di Dalam Closet Tahanan
Beberapa bulan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Basel bekerjasama dengan Lapas Narkotika Selindung Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut Sungailiat juga berhasil mengungkap jaringan narkoba dari dalam lapas.
Satres Narkoba Polres Basel berhasil menangkap tujuh narapidana jaringan narkoba yang berasal dari Lapas Narkotika Selindung dan Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat.
Ketujuh napi tersebut telah dijadikan tersangka dan telah menjalani proses hukum.
Tak hanya itu belum lama ini Acong ditangkap anggota BNN Pangkalpinang dan Polda Bangka Belitung setelah kedapatan membawa sabu yang diakuinya dari napi di Lapas Kelas II A Khusus Narkotika Pangkalpinang.
Sinergitas antara Satuan Resnarkoba Polres Bangka Selatan dengan Lapas Sustik Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut Sungailiat telah berhasil mengungkap pelaku jaringan narkoba dari dalam lapas.
Diketahui sebelumnya berdasarkan rilis Polres Bangka Selatan (13/10/2021) lalu, Tim Cheetah Satuan Resnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 7 narapidana jaringan narkoba yang berasal dari Lapas Kelas II A Khusus Narkotika Pangkalpinang dan Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat.
Dari pengungkapan tersebut sebanyak 7 orang napi tersebut telah dijadikan tersangka oleh penyidik Satuan Resnarkoba Polres Bangka Selatan.
Di mana satu diantara napi tersebut berasal dari Lapas kelas II B Bukit Semut atas nama AN.