Berita Bangka Selatan

Maman Yudi Nekat Bobol Toko Majikan, Bawa Kabur Rp30 Juta

Ketika itu istri korban Lice (34) ingin membuka toko sekitar pukul 05.30 WIB,  ia melihat kondisi laci meja berpindah dan berada diatas kursi.

Penulis: Adi Saputra |
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kedua pelaku Maman Yudi dan Ari (Baju Orange) digelandang ke ruang tahanan Polres Bangka Selatan, Selasa (9/8/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Maman Yudi (26) dan Ari (35) warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ditangkap polisi karena membobol toko milik Beni Setiawan (37) di Jalan Teladan Baru, Toboali.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Ketika itu istri korban Lice (34) ingin membuka toko sekitar pukul 05.30 WIB,  ia melihat kondisi laci meja berpindah dan berada diatas kursi.

Selanjutnya Lice mengecek dan melihat laci ternyata uang yang disimpan tidak ada lagi.

Lalu Lice menelpon sang suami bahwa toko mereka telah dibobol maling, serta uang yang disimpan sebanyak Rp30 juta hilang.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian ke pihak kepolisian Polres Bangka Selatan.

Tak lama kemudian tim Satreskrim Polres Basel datang dan melakukan olah TKP, melihat rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.

Tim Satreskrim Polres Basel berhasil mengamankan pelaku Maman Yudi pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB di rumah kontrakan pelaku.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti uang sebanyak Rp14.660.000, pelaku mengakui uang tersebut hasil curian di toko Beni Setiawan.

Setelah dilakukan introgasi lebih mendalam terhadap pelaku Maman, ternyata dalam melakukan aksinya pelaku dibantu rekannya Ari (35).

Mendapatkan informasi tersebut tim Satrekrim langsung melakukan penangkapan terhadap Ari saat sedang berada di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku Ari, ditemukan barang bukti uang sebanyak Rp15.206.000 yang ditimbun pelaku didalam tanah di belakang rumahnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Basel.

Guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh tim Satreskrim Polres Basel.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan saat menggelar pres rilis didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, mengatakan pihaknya mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian, Selasa (9/8/2022).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved