Nasib Sambo Kian Kejepit, Kompolnas Desak Polri Segera Gelar Sidang Pemecatan
Irjen Ferdy Sambo terancam dipecat dari institusi Polri karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Nanti ditanyakan dulu ke Inspektorat Khusus," ujar jenderal bintang dua itu.
Adapun penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo, disampaikan Kapolri Jenderal Listryo Sigit 9 Agustus lalu.
"Tim khusus (Timsus) telah menetapkan Saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Sigit.
Timsus Polri, lanjut dia, menemukan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir J sehingga mengakibatkan ajudan Ferdy Sambo itu meninggal dunia.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," ujarnya.
Selain Ferdy Sambo, polisi juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, seorang ART Kuat Maruf serta terkini adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Atas perbuatannya itu, kelima tersangka tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Sidang Kode Etik Pekan Depan
Untuk proses pemecatan, Irjen Ferdy Sambo akan segera menjalani Sidang Kode Etik Polri pada pekan depan.
Sidang kode etik untuk Irjen Ferdy Sambo diungkapkan Ketua Tim Khusus (Timsus) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, yang juga Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Agung Budi Maryoto menjelaskan saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan.
"Baik yang berkaitan dengan Perpol tadi, Kadiv Propam sudah melaporkan masih dalam proses pemberkasan," kata Irwasum.
Hanya saja, Agung Budi Maryoto mengatakan sidang kode etik untuk Sambo belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Menurutnya, sidang kode etik baru akan bisa digelar pada pekan depan.
"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," kata Agung Budi Maryoto.