Breaking News

Nasib Sambo Kian Kejepit, Kompolnas Desak Polri Segera Gelar Sidang Pemecatan

Irjen Ferdy Sambo terancam dipecat dari institusi Polri karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: fitriadi
kolase via Tribun Medan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo terancam dipecat dari institusi Polri karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Personel Polri yang Diperiksa Kembali Bertambah

Jumlah personel Polri yang  diperiksa atas dugaan melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J kembali bertambah menjadi 83 orang.

"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," kata Komjen Agung Budi Maryoto.

Jumlahnya terus bertambah setelah sebelumnya diumumkan 63 anggota Polri diperiksa.

Dari jumlah itu, kata Agung, sebanyak 18 orang harus ditahan di tempat khusus (Patsus) karena telah terbukti melanggar etik.

Mereka kini ditahan di Mako Brimob dan Provost Mabes Polri.

"Yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sebanyak 35 orang."

"Dan yang sudah direkomendasikan, yang sudah melaksanakan patsus ditempatkan khusus, sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE karena sudah menjadi tersangka," ungkap Agung.

Agung menambahkan sedikitnya 6 anggota Polri diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelasnya.

Mereka adalah dua perwira tinggi yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Sisanya adalah AKBP ANT, AKBP AR, Kompol BW dan Kompol CP.

"Kalau untuk tentu FS sudah."

"Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik, nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," tukasnya.

Mahfud MD Sebut 3 Klaster

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved