Berita Kriminalitas
Berbulan-bulan Pedagang Dihantui Aksi Pencurian, Ketua PPKM Lega Pelaku Berhasil Diringkus Tim Naga
Ditangkapnya Angit (37) oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang disambut baik oleh para korban,
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ditangkapnya Angit (37) oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang disambut baik oleh para korban, aksi tindak pidana pencurian yang menyasar barang-barang milik pedagang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal ini diungkapkan Ketua Persatuan Pedagang Kecil Menengah (PPKM) Raden Nico Akbar, begitu mendengar Angit telah berhasil ditangkap di kosannya di kawasan Girimaya pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 20.00 lalu.
"Kami dari PPKM begitu mendapat kabar kalau pelaku ditangkap, sangat membuat kami merasa lega dan puas. Karena beberapa bulan yang lalu kami dari pengurus PPKM sering mendapatkan laporan, dari para pedagang sering gerobaknya dibobol," kata Nico saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Tim Gabungan Polda Babel Amankan 2 Mobil Pribadi dan 1 Truk Saat Tertibkan BBM Bersubsidi di SPBU
Baca juga: Kapolda Babel Tegaskan Siap Copot Anggota Polri Terlibat Pelanggaran Hukum Sesuai Instruksi Kapolri
Tak tanggung-tanggung Nico mengungkapkan setidaknya ada sekitar 40 laporan, dari para pedagang yang menjadi korban mulai dari tabung gas, kompor hingga blender milik pedagang raib dicuri.
"Barang yang sering hilang itu tabung gas dan ini saya perkirakan, ada sekitar 40 pelapor yang merasa kehilangan. Lokasinya di taman Dealova, pintu air, pesisir pantai pasir padi yang sering kehilangan," bebernya.
Bahkan untuk di Kawasan Taman Dealova, tak tanggung-tangung dalam satu minggu terdapat tiga hingga empat kali aksi pencurian terjadi.
"Di Taman Dealova dalam satu minggu itu bisa tiga sampai empat kali ada laporan hilang, makanya kami mengadakan jaga malam. Tapi pelaku sangat rapi sekali, mengincar jam kosong," jelasnya.
Dengan kondisi tersebut para pedagang yang menjadi korban tentunya harus memulai dari awal, dikarenakan harus mencari modal untuk membeli perlengkapan agar dapat berdagang kembali.
Namun pasca penangkapan Angit, tidak ada lagi adanya laporan dari pedagang yang diterima PPKM terkait barang-barang dagangan yang hilang.
"40 laporan yang masuk itu selama tiga bulan sebelum Angit ditangkap, tapi setelah ditangkap tidak ada laporan kehilangan. Kami harapkan memang pelaku ini yang ditangkap tim Naga, jadi tidak ada pelaku lainnya," ungkap Nico
Sementara itu diberitakan sebelumnya, dari keterangan Angit saat diamankan Tim Buser Naga terungkap Angit selalu menggunakan obeng untuk mencongkel ataupun membuka mur barang-barang milik korbannya.
Mirisnya hasil penjualan barang curian, digunakan Anggi untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
"Saya congkel dan ambil barang barang berharga, selanjutnya barang barang curian tersebut saya jual di Forum Jual Beli Facebook. Saya jual dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu, uangnya untuk kebutuhan sehari hari dan membeli sabu," kata Angit.
Baca juga: Tiga Penambang Timah legal di Kawasan Hutan Konservasi Ditangkap Polisi, 1 Ton Pasir Timah Diamankan
Baca juga: 15 Tahun jadi Nasabah Bank BRI, Warga Bangka Tengah Ini Terharu dapat Mobil Grand Prize Simpedes
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra membeberkan sejumlah lokasi yang telah menjadi korban dari aksi yang dilakukan Anggi.
"11 lokasi diantaranya empat kios Jus buah di kawasan Bukit Merapin, kontrakan di Air Mawar, Kios Jus Buah di depan Alfamart Kacang Pedang, Gerobak daerah bukit dealova, warung daerah Kacang Pedang dan di depan Toko Oke Mart," ungkap Adi Putra.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dari Angit yakni obeng, kunci pas 8 centimeter, mesin press cup, kompor gas, empat tabung elpiji ukuran 3 kilogram, dua unit handphone dan baju kaos.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
