Berita Kriminal
Beredar Video Penjarahan Diduga Oleh Oknum Polisi, Ini Kata Kabid Humas Polda Babel
Dalam video berdurasi 1 menit 31 detik itu, terlihat beberapa orang yang diduga oknum polisi yang menjarah di dalam toko.
Penulis: Riki Pratama |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Video aksi penjarahan di sebuah toko grosir di Kota Pangkalpinang ramai tersebar di media sosial dan grup whatsApp.
Dalam video berdurasi 1 menit 31 detik itu, terlihat beberapa orang yang diduga oknum polisi yang menjarah di dalam toko.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan rekaman video itu dengan cepat menyebar luas.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi menanggapi terkait adanya dugaan oknum melakukan pemerasan dan penjarahan di toko yang berada di Kota Pangkalpinang.
Maladi mengatakan, pihaknya masih mencari kebenaran dari informasi tersebut yang beredar di media.
"Kami masih lakukan penyelidikan terlebih dahulu, mencari sumber bahan keterangan atau sumber keterangan dari korban, siapa korbannya yang telah dilakukan penjarahan pemerasan," kata Maladi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Maladi pihaknya bakal melakukan langkah-langkah hukum jika ditemukan adanya unsur-unsur masuk dalam rana tersebut, sesuai dengan apa yang beredar di media.
"Kalau nantinya ini ditemukan ada pelanggaran pidana, kita akan proses, kalaupun ada pelanggaran SOP anggota akan kita proses juga,"terangnya.
Maladi menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan yang masuk baik ke SPKT Polres, Reskrim Polres Pangkalpinang maupun ke SPKT Polda Babel.
"Namun anggota yang ada di video saat ini sudah dimintai keterangannya oleh Propam," tegasnya.
Untuk diketahui, Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra sempat mengatakan dirinya akan tegas menjalankan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ketegasan terkait segala bentuk pelanggaran hukum.
Instruksi Kapolri itu untuk menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
Apabila ditemukan oknum anggota Polri di Bangka Belitung terlibat berkaitan dengan segala bentuk kejahatan pelanggaran pidana, Kapolda mengatakan akan mencopotnya.
"Saya tegaskan, judi, narkoba, pungli, ilegal minning jangan sampai anggota kami yang terlibat, saya tegaskan jangan main-main, saya pasti evaluasi copot semua. Jangan hal tersebut dilakukan apalagi terlibat tindak pidana, saya tidak mau. Apalagi sebagai aparat harus memberikan contoh ini saya tegaskan ke anggota kami," katanya.
Dirinya juga mengimbau untuk masyarakat yang melihat pelanggaran dilakukan oleh anggota Polri untuk dapat sesegera mungkin melaporkannya.
"Kami mengimbau ke masyarakat laporkan ada humas disini, jadi kalau ada anggota kami atau masyarakat bekerjasama melakukan tindak tindakan pidana seger diinformasikan," harapnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
