Berita Kriminalitas
Cegah Pengerit Gunakan Tangki Modif, Polsek Riau Silip Awasi Pendistribusian BBM di SPBU
Jajaran Polsek Riausilip Polres Bangka terus melakukan pengawasan dan pemantauan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polsek Riausilip Polres Bangka terus melakukan pengawasan dan pemantauan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang ada d iwilayah Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (31/8/2022).
Kapolsek Riausilip Iptu Eka N Zen turun langsung ke SPBU.
Kegiatan ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan tehadap BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.
Selain Itu Anggota Polsek Riausilip juga melakukan pengaturan kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Tujuan kita yang pasti untuk mengatur kendaraan pada saat pengisian BBM di SPBU, sehingga tidak mengganggu penguna jalan yang melintas, serta untuk menghidari penyalah aturan saat pendistribusian BBM, dan untuk mencegah para pengerit untuk mengisi BBM dengan menggunakan tangki yang tidak sesuai aturan atau tangki modif," kata Eka N Zen saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Baca juga: Bayi dalam Plastik dan Terlilit Plasenta Ditemukan Warga, Polres Pangkalpinang Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Kejati Babel Panggil Semua Pimpinan DPRD Babel Terkait Dugaan Korupsi, Hendra: Kita Hormati Proses
Eka juga mengatakan dalam upaya memanimalisir antrean panjang di sekitar SPBU pihaknya selalu melakukan pendekatan sosialisasi terhadap para supir dan pemilik usaha agar selalu tertib dalam mengantri.
"Para sopir truk yang sudah melakukan pengisian BBM kita imbau untuk tidak lagi melakukan pengisian untuk kedua kalinya atau berulang-ulang. Pemilik SPBU juga kita minta agar disiapkan jalur antrean khusus agar mobil yang antre tetap rapi sehingga tidak ada yang berebut dan tidak menganggu jalan," kata Eka N Zen.
Menurut Eka, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran baik oleh warga yang membeli BBM maupun oleh pihak SPBU.
Baca juga: Deadline dari DPRD Soal Beasiswa Kurang Mampu Telah Lewat, Pemprov Babel Tunggu Keputusan Mendagri
Namun jika ditemukan ada pengisian berulang oleh sopir dan menggunakan tangki modifikasi akan ditindak tegas.
Pasalnya jika itu terjadi dipastikan ada penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Bisa saja ada upaya warga melakukan penimbunan untuk mengambil keuntungan dari informasi akan adanya kenaikkan BBM bersubsidi," kata Iptu Eka N Zen.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
