Berita Pangkalpinang

Maksimalkan Realisasi PBB-P2, Pemkot Kumpulkan Lurah dan Camat Secara Mendadak

Pendapatan PBB-P2 menjadi andalan pemerintah kota, bagaimana menjadi pendapatan bagi Kota Pangkalpinang.

Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Camat dan lurah se Kota Pangkalpinang dikumpulkan di Ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (1/9/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung tiba-tiba mengumpulkan puluhan lurah dan camat di daerah itu, Kamis (1/9/2022) siang.

Sebanyak 42 orang lurah dan 7 orang camat dikumpulkan pemerintah kota di Ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Mereka dikumpulkan untuk diberikan wejangan dan evaluasi soal pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan, dikumpulkannya puluhan camat dan lurah ini perihal capaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang masih belum memenuhi target.

Maka dari itu perlu dievaluasi pencapaian target per kecamatan dan kelurahan masing-masing. Dengan koordinasi ini pihaknya menginginkan agar PBB mencapai target.

"Karena para camat dan lurah ini menjadi perpanjangan tangan pemerintah kota di lapangan terkait dengan PBB-P2," kata dia kepada Bangkapos.com usai kegiatan.

Radmida mengungkapkan, ada beberapa alasan dikumpulkannya para lurah dan camat ini. Pertama, yakni target PBB-P2 yang cukup tinggi sebesar Rp25 miliar. Namun karena ada relaksasi targetnya menjadi Rp16 miliar.

Belum lagi sisa sampai saat ini target yang harus dikejar sebesar Rp6 miliar lebih. Sedangkan jatuh tempo bayar PBB-P2 masyarakat tinggal satu pekan lagi, atau tepat pada tanggal 8 September 2022 mendatang.

"Pendapatan PBB-P2 menjadi andalan pemerintah kota, bagaimana menjadi pendapatan bagi Kota Pangkalpinang," terang Radmida.

Menurutnya per tanggal 31 Agustus 2022, masih terdapat beberapa kecamatan yang belum maksimal dalam realisasi PBB-P2. Terutama Kecamatan Gabek yang baru terealisasi Rp780 juta dari target Rp2,111 miliar.

Kemudian disusul Kecamatan Pangkalbalam baru terealisasi Rp302 juta dari target Rp792 juta. Kecamatan Bukit Intan terealisasi Rp2,234 miliar dari target Rp5,883 miliar. Dilanjutkan dengan Kecamatan Gerunggang terealisasi Rp1,044 miliar, target Rp2,360 miliar.

Kecamatan Rangkui terealisasi Rp1,146 miliar dari target Rp2,347 miliar. Kecamatan Girimaya sudah terealisasi Rp1,240 miliar, target Rp2,430 miliar. Sedangkan capaian realisasi PBB-P2 paling tinggi yakni Kecamatan Taman Sari sebesar Rp1,982 miliar, target Rp3,055 miliar.

"Kecamatan Gabek masih terendah, jadi kami kan mau tanyakan juga, apakah karena wajib pajak mereka banyak dari kecamatan lain," urainya.

Maka dari itu pihaknya tengah mencarikan solusi bagaimana realisasi capaian PBB-P2 ini dapat terealisasi secara 100 persen. Diakui Radmida, memang pemahaman masyarakat berbeda-beda tentang pajak.

"Kalau di dua kecamatan itu banyak masyarakat yang sadar pentingnya bayar pajak. Mudah memahami kewajiban itu jadi realisasinya tinggi," sebut dia.

Kendati demikian Radmida optimis capaian realisasi PBB-P2 di Kota Pangkalpinang dapat terealisasi, bahkan dapat melampaui target seperti tahun 2021 lalu. Pihaknya sendiri bakal memberikan reward and punishment atau penghargaan dan sanksi untuk memotivasi para lurah dan camat.

Untuk realisasi hal itu pihaknya berpesan kepada para petugas di lapangan untuk mengerjakan tugas secara humanis, dengan tetap tegas dan santun dalam melakukan penagihan.

"Reward punishment ada, ada perhatian pak wali kota akan memberikan reward kepada kelurahan dan kecamatan yang pencapaian realisasi PBB-P2 tinggi," kata Radmida.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved