Berita Pangkalpinang

Harga BBM Naik, Dishub Pangkalpinang Godok Penyesuaian Tarif Angkot

Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung kembali mengkaji penyesuaian tarif angkutan umum setelah kenaikan harga BBM.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Suasana terminal angkot Pasar Induk Pangkalpinang, Minggu (4/9/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung kembali mengkaji penyesuaian tarif angkutan umum setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, Irfan Triswanda mengatakan, kajian ini dilakukan  lantaran kenaikan harga BBM ini berdampak terhadap tarif angkutan umum, terutama angkutan yang menggunakan BBM jenis Pertalite dan Solar.

Insyaallah ada penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot-Red) di Pangkalpinang,” kata Irfan kepada Bangkapos.com, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Melawan Saat Tangan Diterkam Buaya, IRT di Bangka Barat Ini Lolos dari Maut, Alami Patah Tangan

Baca juga: Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Tangkap Tujuh Pencuri, Mayoritas Incar Tabung Gas 3 Kilogram

Menurutnya, untuk menentukan tarif baru Angkot di Pangkalpinang memang perlu dilakukan kajian yang lebih rinci.

Hal ini supaya terdapat titik temu, dalam artian tidak memberatkan masyarakat dan tidak merugikan para sopir angkot.

Sejauh ini pihaknya sendiri telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Dishub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk penentuan tarif angkot.

Diakui,  Pemkot Pangkalpinang tetap merespons segala kebijakan yang ada di pusat hingga turun ke daerah,  sehingga dalam mengambil keputusan juga bisa cepat dan tepat, supaya para sopir juga tidak lama dalam menunggu keputusan penyesuaian tarif baru.

“Jadi sekarang kami sedang mencari rumusnya, kami sudah melakukan pembahasan. Kami juga sudah bertanya dengan Kementerian Perhubungan berikut juga Dishub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,”  jelasfan.

Diakuinya,  dalam menentukan tarif Angkot sendiri perlu memperhatikan beberapa indikator yang perlu disurvei secara mendalam.

Mulai dari harga mobil, penyusutan harga mobil, biaya servis ringan, sedang dan berat serta pengeluaran bahan bakar per kilometer. Dari sana nanti akan ditemukan tarif angkot terbaru.

Di sisi lain, penyesuaian tarif angkot sendiri terakhir kali dilakukan pada tahun 2015 lalu.

Di mana berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pangkalpinang, tarif angkot ditetapkan sebesar Rp5.000.

SK tersebut mengacu kepada harga minyak dunia, apabila harga minyak naik maka akan dilakukan penyesuaian kembali.

“Itu semuanya harus dihitung. Misal harga kendaraan Rp120 juta, penyusutan kendaraan 20 persen nanti hasilnya bisa diketahui. Kita masih harus menanyakan kepada provinsi, karena induk kita adalah provinsi. Berikut harga angkutan kota dalam provinsi (AKDP-Red) dalam hal ini bus kewenangan provinsi,” bebernya.

Kendati demikian, Irfan belum memerinci berapa besar kenaikan biaya angkutan umum di Pangkalpinang setelah kenaikan harga BBM.

Hal ini karena besaran tarif masih dibahas dengan stakeholder terkait.

Dia sendiri mengimbau kepada para sopir angkot dan bus di Pangkalpinang, sebelum adanya keputusan penyesuaian tarif.

Jangan sampai para sopir menaikan sendiri tarif tersebut sesuka mereka untuk mencari keuntungan.

Sedangkan untuk tarif ojek online sendiri hal itu bukan pihaknya yang menentukan

Pasalnya, penentuan tarif bawah dan atas adalah Kementerian Perhubungan.

“Soalnya kalau kita tidak rencanakan penyesuaian sopir angkot sekehendak mereka sendiri melakukan penyesuaian. Secepatnya apabila pembahasan sudah final akan segera kita informasikan. Nanti kita buatkan SK wali kota baru,” kata Irfan.

Sopir Kecewa

Diberitakan sebelumnya Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.

Kenaikan harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) kemarin pukul 14.30 WIB.

Di mana harga Pertalite semula dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Sedangkan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan BBM tersebut tak ayal mendapatkan respons dari berbagai kalangan masyarakat.

Baca juga: Bansos Kompensasi Kenaikan BBM, Pj Gubernur Bangka Belitung Pastikan Tepat Sasaran

Seperti halnya yang dikeluhkan sejumlah sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Sebagian besar dari mereka mengaku tidak menyangka harga BBM naik saat siang hari.

Beberapa sopir mengaku baru mengetahui harga BBM naik saat Bangkapos.com mewawancarai mereka, hingga merasa sangat kecewa.

Satu di antaranya sopir bernama Yakub (47).

Ia mengatakan tidak mengetahui kenaikan harga BBM karena sedang mengantar penumpang pada Sabtu (3/9) kemarin.

Menurutnya, kenaikan BBM ini tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini. Kini masyarakat akan diharuskan menghadapi kesulitan baru berupa kenaikan harga BBM.

“Enggak ada keseimbangan antara harga BBM sama kondisi perekonomian,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (4/9/2022).

Yakub mengungkapkan, dengan adanya kenaikan harga BBM ini perlu dilakukan penyesuaian tarif Angkot. Dimana saat ini tarif angkot masih di kisaran Rp 4.500 hingga  Rp 5.000 dalam sekali jalan.

Tarif angkot sendiri belum pernah ada penyesuaian sejak beberapa tahun lalu. Maka dari itu, pemerintah harus mengambil langkah yang tepat, bukan hanya sekadar menaikkan harga BBM tanpa ada solusi bagi masyarakat dan sopir seperti dirinya.

Dia tak menampik, dengan kenaikan tarif angkot juga nantinya dapat menjadi gejolak baru di masyarakat.

“Ke depan harus sesuai dengan ongkosnya, kalau BBM naik menjadi Rp10 ribu, ongkos angkot Rp5 ribu ini enggak stabil. Kalau bisa dinaikkan lagi supaya seimbanglah, pikirkan rakyat ke depannya,” keluh Yakub.

Kendati demikian dia berharap segera ada solusi yang segera diambil oleh pemerintah. Pasalnya, kenaikan harga BBM sekitar Rp2.000 lebih ini dirasa cukup memberatkan. Terlebih saat ini peminat angkot sudah mulai menurun.

Belum lagi dalam sehari para sopir angkot harus menyetorkan uang sebesar Rp60 ribu kepada pemilik mobil. Pihaknya sendiri belum berani menaikan tarif angkot sebelum diatur oleh pemerintah daerah.

“Tutupi kekurangan itu paling kalau ada penumpang yang minta antar sampai depan rumah itu kita kenakan biaya Rp10.000, karena di luar jalan umum. Kalau bisa pemerintah carikan solusi yang terbaik bagaimana rakyat bisa sejahtera,” harapnya.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved