Kasus Tunjangan Transportasi DPRD Babel
BREAKING NEWS Mantan Wakil Ketua DPRD Babel Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi
Wakil Ketua DPRD Babel periode 2014-2019 Deddy Yulianto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Rabu (7/9/2022) siang.
Penulis: Alza Munzi | Editor: nurhayati
Menurut Daru, semua unsur pimpinan DPRD Bangka Belitung telah diperiksa penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung yakni Ac, Am dan Ho.
Mereka dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi yang dibidik sejak kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021 dengan nominal tiap pimpinan sebesar Rp 26.252.000 per bulan.
"Tidak hanya AC saja, tapi semua unsur pimpinan yang ada di lembaga DPRD Babel itu, telah kami mintai keterangan," kata kajati.
Diketahui, status dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan di lembaga DPRD Bangka Belitung, naik menjadi penyidikan.
Naiknya status dari penyelidikan menjadi penyidikan tersebut dibeberkan Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo, bertepatan dengan momentum ke-62 Hari Bhakti Adhyaksa (HBA)
"Terkait kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah lanjut ke tahap penyidikan," kata Basuki, dalam keterangan pers, Jumat (22/7/2022).
(Bangkapos.com/Alza Munzi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/deddy-yulianto-dprd-babel_20150630_184314.jpg)