Kasusnya Viral, Polwan Berulah di September 2022: Selingkuh hingga ada yang Bikin Pak RW Meninggal
Polwan Ipda NP diduga menjalin cinta terlarang dengan Ipda KR tahun 2018. Cinta terlarang Ipda NP dan Ipda KR terjalin saat keduanya mengikuti ...
Kala itu, lanjut Riri, Pak RW membelanya habis-habisan atas apa yang dilakukan Polwan IR dan ibunya kepada korban.
Baca juga: Stok Vaksin Meningitis Langka, Biro Penyelenggara Haji dan Umrah di Pagkalpinang Mulai Menjerit
Baca juga: 7 Rekomendasi Film Bertema Putus Cinta, Cocok Buat Kamu yang Lagi Susah Move On
Baca juga: Roro Fitria Dikawal 5 Bodyguard Berbaju Hitam di Sidang Perdana Perceraian, Andre Irawan Tak Ditegur
Baca juga: Doa Pembuka Pintu Rezeki, Termasuk Doa Pendek Tapi Mendatangkan Rezeki dari Arah yang Tak Disangka
Baca juga: Xi Jinping, Sosok Pemimpin China yang Kini Dikabarkan Tengah Dikudeta
Namun pada saat bersamaan, Polwan IR diduga meneriaki Pak RW hingga menyebabkannya terkena serangan jantung.

"Saat Pak RW membela saya, si kakaknya yang merupakan anggota polri meneriaki si bapak dengan kencang,"
"Sehingga Pak RW terkena serangan jantung dan mengehmbuskan nafas terakhir di TKP, Ya Allah," tulis Riri lagi.
Sementara itu, untuk Riri mengalami luka memar-memar di sekujur tubuhnya.
Tak hanya luka fisik, Riri bahkan mengalami trauma hebat atas peristiwa yang menimpanya tersebut.
Tidak terima dianiaya, Riri kemudian melaporkan oknum Polwan itu ke Propam Polda Riau pada Kamis (22/9/2022).
Polwan IR dan ibunya menjadi tersangka dalam kasus ini.
Meski jadi tersangka, ibu Polwan IR tak ditahan lantaran bersikap kooperatif dan harus merawat cucunya.
"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Kemudian penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan 2 orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Minggu (25/9/2022).
Lanjut Kombes Sunarto, tak hanya terjerat pidana, tersangka IR juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.
Baca juga: Potret Wika Salim Jadi Cewek Kue, Mamba, dan Bumi, Kamu Suka Lihat yang Mana?
Baca juga: SEGERA, Ini Syarat dan Tahapan Pendataan Non ASN yang Digelar hingga 31 Oktober 2022
Baca juga: Bacaan Doa Agar Diterima Kerja, Baca Secara Rutin dan Bersungguh-sungguh
Baca juga: dr Aisah Dahlan Ungkap Dampak Negatif Jika Istri Menegur Suami di Depan Orang Banyak
Baca juga: Unik, Orang Indonesia Belanja Bisa Gunakan Uang Rupiah di Negara Ini dengan Sebutan Jokowi
Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau.
IR bahkan dijemput langsung oleh tim Propam dan digelandang ke Markas Polda Riau.
"Tersangka IDR telah ditahan dan ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau," ucap Kombes Sunarto.
2. Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi