Berita Kriminalitas
Beraksi di Enam Masjid di Pangkalpinang, Pencuri Kotak Amal Ini Gunakan Hasilnya untuk Judi Online
Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membekuk Julius (32), pelaku pencurian kotak amal yang beraksi di beberapa Masjid
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membekuk Julius (32), pelaku pencurian kotak amal yang beraksi di beberapa masjid di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penangkapan Julius yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian ini bermula dari laporan adanya aksi pencurian kotak amal, di Masjid Al-Alaa yang berada di Jalan Stania, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang pada Kamis (11/8/2022) lalu.
Baca juga: Bangka Belitung Inflasi 0,80 Persen, Bank Indonesia Nilai Relatif Terkendali, Perkuat Program 4K
Baca juga: Partai NasDem Bangka Belitung Siap Kawal Anies Baswaden Menangkan Pilpres
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Naga Buser berhasil membekuk pelaku pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB kemarin.
"Saat ditangkap pelaku ini berada di sebuah warung nasi di Kampak, Kota Pangkalpinang, saat dilakukan interogasi pelaku ini juga mengakui perbuatannya mencuri kotak amal di Masjid Al-Alaa," kata Adi Putra, Selasa (4/10/2022) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Berbekal obeng yang sudah dipersiapkan sebelumnya, pelaku melancarkan aksi tak terpujinya dengan mencongkel dan merusak kotak amal Masjid.
"Pelaku ini masuk lewat pintu belakang lalu mencongkel beberapa kotak amal jadi bukan hanya satu kotak amal saja di Masjid Al-Alaa, pelaku ini mengambil uangnya," ungkap Adi Putra.
Saat dilakukan interogasi, Julius awalnya mengaku hanya melaksanakan aksi pencurian sebanyak dua kali di Masjid Al-Alaa saja.
Tak langsung percaya tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, lantas melakukan interogasi mendalam dan mengungkap ada sembilan lokasi lainnya yang sudah menjadi korban tindak kejahatan Julius.
"Pelaku ini juga akhirnya mengaku sudah mencuri kotak amal du Masjid Al-Hidayah Gabek, Masjid Istiqrob Jerambah Gantung, Masjid di Kampung Keramat, Masjid Nurul Gani Selindung, dan Masjid Baitul Rohim Bukit Baru," ucapnya.
Baca juga: Polisi Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari, Kapolda Babel Minta Anggotanya Hindari Tindakan Ini
Lebih lanjut tidak hanya menargetkan kotak amal Masjid, Julius warga Kelurahan Taman Bunga Kota Pangkalpinang ini juga sempat menggasak empat unit handphone.
Dari aksi yang dilakukan Julius, Masjid Al-Alaa mengalami kerugian ditaksir hingga mencapai sekitar Rp 3 juta.
"Untuk uang dari pencurian kotak amal Masji dan uang dari hasil penjualan barang curiannya digunakan pelaku untuk membeli chip game online dan kebutuhan sehari-harinya," ungkapnya.
Sementara itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Julius kini telah diamankan di Polres Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
