Berita Pangkalpinang
Gaji Guru Honorer Pangkalpinang Dirapel, Kadis Pendidikan Babel Jelaskan Alur Pencairannya
Guru honorer Pangkalpinang mengeluh gajian setelah dua bulan bahkan tiga bulan bekerja. Belum lagi gaji yang diperoleh tidak dibayarkan utuh
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sejumlah guru honorer SMA di Kota Pangkalpinang meratapi gaji yang dirapel hingga tiga bulan.
Bahkan seorang guru SMA di Kota Pangkalpinang yang enggan disebutkan namanya, mengaku terpaksa berutang untuk biaya makan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Bangka Belitung, Ervawi mengaku sudah menandatangani pengajuan untuk pencairan gaji ribuan honorer guru tersebut.
"Kemarin sudah saya tandatangani, lagi diproses di Bakeuda untuk pencairan," kata Ervawi, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Begini Jadinya Jika Anak Pertama Menikah dengan Bungsu Menurut dr Aisah Dahlan
Baca juga: Putin Tunjuk Jenderal Sergey Surovikin Pimpin Perang di Ukraina, Inilah Kontroversi Tentangnya
Baca juga: Pengakuan Rossa Ditelepon Lesti Kejora Usai Kejadian KDRT, Langsung Koordinasi ke Keluarga
Baca juga: Dukung Lesti Kejora, Marissya Icha Bocorkan Status IG Close Friend Rizky Billar, Ini Isinya
Ervawi menjelaskan alur proses pencairan gaji guru honorer, Dinas Pendidikan setiap bulan menunggu usulan gaji guru honorer dari sekolah-sekolah, melewati Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah.
Namun dalam pengajuannya ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh sekolah atau Cabdin Wilayah.
"Harus ada syaratnya, GU (Ganti Uang) atau pertanggungjawaban uang di sekolah atau Cabdin, harus 70 persen. Misal kita kasih uang operasional ke sekolah Rp20 juta, dia harus mempertanggungjawaban Rp20 juta itu 70 persennya, baru bisa dapat gaji, karena pergub seperti itu," ungkapnya.
Ia mengakui keterlambatan pencairan gaji guru honorer karena terkendala telatnya Laporan Pertanggungjawaban Uang Persediaan/Ganti Uang (GU) Persediaan dari pihak sekolah atau Cabdin Wilayah yang harus mencapai 70 persen.
Ervawi juga menegaskan, pihaknya tidak bermaksud untuk membayar gaji guru honorer dirapel beberapa bulan sekaligus.

"Bukan dirapel, tapi ini memang karena GU (Ganti Uang) harus 70 persen. Kadang-kadang pihak sekolah dan Cabdin pertanggungjawabannya belum 70 persen. Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) tidak mau menerima, karena persyaratan tidak terpenuhi," jelasnya.
Karena itu, kata Ervawi, pihaknya mendorong sekolah dan cabdin wilayah untuk dapat menyelesaikan laporan GU tepat waktu, sehingga pencairan gaji guru honorer dapat tepat waktu pula.
"Kami tergantung sekolah dan Cabdin, kami Dinas Pendidikan, bagian keuangan tinggal mencairkan saja," terangnya.
Keluh Guru Honorer Pangkalpinang: Gaji Dirapel, Tidak Utuh Dibayarkan
Sebelumnya, Yolanda (25) bukan nama sebenarnya mengaku baru menerima setelah tiga bulan bekerja.
Akibatnya guru honorer di salah satu SMA Kota Pangkalpinang ini mengaku terpaksa mengutang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.