Tribunners

Pintu Bahari Menerobos Bangka Belitung 

Pembentukan data yang begitu banyak dan besar mengakibatkan banyaknya tenaga dan effort yang dibutuhkan

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Sela Agustika
Budi Utama, S. STP., M.Si. - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Oleh: Budi Utama, S. STP., M.Si. - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

DINAS Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa merupakan instansi pemerintah yang memiliki peran dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial perseorangan, kelompok, dan masyarakat serta melakukan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini sesuai dengan penyelenggaraan kesejahteraan sosial menurut UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Diperlukan peran masyarakat yang seluas-luasnya, baik perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha, lembaga kesejahteraan sosial, maupun lembaga kesejahteraan sosial asing demi terselenggaranya kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, "Pembangunan Desa" merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Di mana dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa, pembangunan desa mencakup empat bidang pembangunan yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kemampuan manajemen dan penerapan teknologi informasi sangat diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan tersebut, demi terwujudnya good governance, yaitu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun secara administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

Penggunaan teknologi informasi diperlukan untuk mengolah data termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, atau memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat, tepat waktu yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan, dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan.

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung awalnya masih terkendala dalam pengelolaan data, baik data mengenai desa maupun kesejahteraan sosial. Banyak data yang diterima namun terkadang masih belum sinkron karena masih menggunakan cara manual. Selain itu, informasi mengenai kegiatan ataupun program hingga data-data yang berhubungan dengan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa belum terpublikasi dengan maksimal sehingga dibutuhkan sentuhan teknologi digital untuk mengatasi hal tersebut.

Kepemimpinan Digital

Jiwa kewirausahaan seorang pemimpin tercermin dari kemampuannya dalam melihat potensi usaha yang bisa dilaksanakan oleh organisasinya. Adapun potensi yang dapat dilihat pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah masih terdapatnya beberapa lahan kosong di sekitar lingkungan kantor, serta sisa kertas bekas yang tidak lagi digunakan. Penggunaan lahan kosong akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantin, dan arsip-arsip yang sudah menumpuk di gudang serta masing-masing ruangan akan dilakukan pemilahan. Hasil pemilahan tersebut, merupakan potensi yang akan menghasilkan pendapatan untuk daerah melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Proses administrasi di sistem pemerintahan terus terjadi setiap hari dan tanpa henti. Pembentukan data yang begitu banyak dan besar mengakibatkan banyaknya tenaga dan effort yang dibutuhkan. Namun, dengan adanya perkembangan teknologi saat ini, proses penanganan data tersebut bisa menjadi lebih cepat dan efisien. Pengelolaan data yang beragam dengan jumlah yang sangat besar membutuhkan suatu cara yang efektif untuk mengolahnya, terlebih- lebih jika informasi yang dihasilkan dari data tersebut dibutuhkan untuk membantu membuat keputusan bagi pemangku kebijakan.

Diperlukan cara yang cepat dan tepat untuk dapat mengolah data tersebut menjadi informasi. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menghadapi persoalan yang sama, di mana data yang bersumber dari desa maupun tiap kabupaten/kota masih sering ditemui tidak sinkron. Hal tersebut karena pengelolaan data masih dilakukan secara manual dan belum terintegrasi internal maupun eksternal.

Berangkat dari permasalahan tersebut, unsur pimpinan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinisiatif dan berinovasi melakukan penguatan teknologi digital dalam pengelolaan data. Hal ini juga sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan publikasi data ataupun program dari dinas. Inovasi program Dasa Aksi Pelayanan Informasi Terpadu Bangka Belitung Sejahtera dan Mandiri (Dasi Pintu Bahari) merupakan program inovasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Program-program tersebut, antara lain:
1. GERBANG LENSA (Gerakan Bangkit Liputan Sosial dan Desa)
2. TIWI GADIS BAPER (Terapi Wicara Gratis Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Membawa Perubahan)
3. SENTRAL (Sistem Informasi Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. SIDUMA (Sistem Informasi Terpadu Dasawisma)
5. NIPD (Nomor Induk Perangkat Desa)
6. SELADA (Selayang Pandang Desa)
7. PATWAL (Patroli Wilayah Sosial)
8. TEGAR (Tertib Gerakan Arsip)
9. GASIBU (Gerakan Amal Shodaqoh dan Infaq Seribu Rupiah)
10.TAGANA BERSUARA JAYA (Taruna Siaga Bencana Bersih Sungai, Muara, dan Jalan Raya)

Beberapa program yang berhubungan dengan digitalisasi, antara lain, GERBANG LENSA, SENTRAL, SIDUMA, dan NIPD. Program SENTRAL, SIDUMA, dan NIPD berbasis aplikasi web, di mana setiap desa melalui penanggung jawab masing-masing untuk melakukan penginputan data sehingga data yang dihasilkan dapat dengan mudah diakses ketika dibutuhkan dalam perumusan kebijakan. Dengan adanya aplikasi-aplikasi tersebut, memudahkan membuat pekerjaan lebih efektif dan efisien. Selanjutnya, publikasi atas kegiatan yang dilakukan oleh dinas dilakukan oleh Tim Gerbang Lensa menggunakan website resmi dinas maupun media sosial melalui YouTube, Instagram, Facebook, Buletin, dan Tiktok.

Dalam rangka menangani permasalahan kemiskinan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki strategi khusus yang dirancang guna menangani hal tersebut. Adapun strategi yang digunakan adalah Strategi KOPRAL (Kebijakan Sosial Berbasis Sistem Informasi Terpadu Kesejahteraan Sosial). Strategi ini memiliki substansi kesejahteraan sosial (social welfare) dan pelayanan sosial (social service).

Untuk menjalankan strategi KOPRAL dibutuhkan juga pengelolaan informasi yang menjadi dasar dalam perumusan strategi kebijakan. Salah satu informasi yang penting dalam perumusan kebijakan ialah data pendukung. Dalam perumusan strategi kebijakan yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinovasi dengan memaksimalkan teknologi digital, yaitu penggunaan aplikasi SENTRAL sehingga data kesejahteraan sosial yang diperoleh dari desa dapat tersinkronisasi dengan lebih baik dalam waktu yang lebih singkat. Upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai aplikasi ini ialah dengan sosialisasi kepada semua pekerja sosial masyarakat (PSM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di mana saat ini proses penginputan data telah berjalan.

Hal yang sama juga diterapkan dalam pengelolaan data dasawisma. Data dasawisma yang ada diinput oleh kader melalui aplikasi SIDUMA, yang kemudian dipantau penginputannya oleh admin yang ada di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Data ini nantinya akan digunakan dalam perumusan kebijakan yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat desa sehingga keputusan yang diambil nantinya akan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan sosialisasi aplikasi ini kepada para kader dasawisma di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan telah dilakukan proses input data oleh para kader tersebut. 

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah melakukan terobosan dalam penetapan NIPD (Nomor Induk Perangkat Desa). Nomor Induk Perangkat Desa yang ditetapkan bagi perangkat desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diinput melalui aplikasi yang kemudian dibuatkan kartu NIPD-nya untuk para perangkat desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data perangkat desa dan administrasi pemerintahan desa.

Untuk melaksanakan kegiatan dengan efektif dibutuhkan penyusunan dokumen yang tersusun dengan rapi. Melihat hal tersebut, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan program TEGAR (Tertib Gerakan Arsip). Telah dilaksanakan pemilahan dan penyusunan arsip-arsip yang ada di lingkungan kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu dilakukan juga pencatatan arsip secara digital untuk meminimalisasi adanya kesalahan pencatatan secara manual serta memudahkan pencarian arsip. Setelah dilakukannya penggabungan instansi antara Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dilakukan aksi penyelamatan arsip di dinas yang dilakukan oleh Tim TEGAR dengan dikoordinasikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam hal pelayanan sosial, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan program TIWI GADIS BAPER (Terapi Wicara Gratis Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Membawa Perubahan). Kegiatan ini dilakukan di Panti Sosial Bina Serumpun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui kegiatan terapi wicara bagi anak-anak secara gratis. Salah satu kegiatan pelayanan yang pernah dilaksanakan ialah pemeriksaan dan observasi terapi wicara kepada anak berkebutuhan khusus dari SLB YPN Belinyu bertempat di UPTD Panti Sosial Bina Serumpun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Program GASIBU (Gerakan Amal Shodaqoh dan Infaq Seribu Rupiah) merupakan bentuk perhatian dari seluruh pegawai Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui pemberian amal, sedekah, dan infak baik bagi sesama pegawai maupun orang-orang yang membutuhkan yang berasal dari sumbangan secara sukarela oleh pegawai. Selanjutnya ada program TAGANA BERSUARA JAYA (Taruna Siaga Bencana Bersih Sungai, Muara, dan Jalan Raya), yaitu program yang dilaksanakan oleh tim Tagana untuk melakukan kegiatan bersih sungai, muara, dan jalan raya.

Setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selalu diliput oleh Tim GERBANG LENSA (Gerakan Bangkit Liputan Sosial dan Desa) sebagai bentuk aktualisasi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat. Hal ini bertujuan agar program-program Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat lebih dekat ke masyarakat. Hasil-hasil liputan Tim Gerbang Lensa ini dapat dilihat di saluran YouTube GerbangLensaDinsosPmd, serta platform media sosial lainnya seperti instagram dinassosialpmd_babel, Tiktok @gerbang_lensa_dinsospmd dan Website resmi dinsospmd.babelprov.go.id milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Semua inovasi ini tidak akan terlaksana dengan baik tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari para pegawai, masyarakat, dan instansi yang terlibat. Dukungan dari pimpinan juga sangat berpengaruh dalam mewujudkan inovasi tersebut. Dengan adanya inovasi dan pemanfaatan teknologi, kita akan mampu memaksimalkan potensi dan sumber daya yang ada untuk kemajuan organisasi dan daerah.

Organisasi Pembelajar

Idealnya suatu organisasi untuk bisa mencapai tujuan yang diharapkan ialah dengan memiliki sumber daya yang berkualitas, baik dari segi manajemen maupun sumber daya manusianya serta faktor-faktor pendukung lainnya. Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas diperlukan peningkatan pengetahuan dalam melaksanakan tugas untuk pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turut ikut serta dalam upaya peningkatan pengetahuan demi tercapainya pembangunan yang lebih baik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Upaya peningkatan pengetahuan bagi pegawai telah dilakukan melalui dukungan bagi pegawai untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, seminar, workshop, maupun tugas belajar serta bentuk-bentuk peningkatan pengetahuan lainnya.

Selain itu, dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa juga berupaya melakukan peningkatan pengetahuan tidak hanya dilakukan di internal organisasi, tetapi juga di luar organisasi melalui program SELADA (Selayang Pandang Desa) dan PATWAL (Patroli Wilayah). Program SELADA menekankan pembinaan bagi masyarakat desa dan PATWAl menekankan pembinaan bagi gelandangan dan pengemis.

Beberapa program kerja Selayang Pandang Desa (SELADA), yang telah digulirkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, meliputi:

a. Sekolah Lapangan Desa (SELASA) . Sekolah Lapangan Desa merupakan alat atau metode dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, yang ditujukan dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat desa terhadap apa yang menjadi kebutuhan dengan pengetahuan, sikap sehingga permasalahan yang ada di masyarakat desa dan pemerintahan desa teratasi.

b. Ngobrol Asyik Seputar Masalah Sosial (NGASO) merupakan inovasi program pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), yang merupakan kegiatan temu bersama para pekerja sosial masyarakat maupun tenaga kesejahteraan sosial kecamatan pada suatu wilayah tertentu, membahas permasalahan yang ada, mencari solusi, dan mempererat silaturahmi di antara para penggiat kesejahteraan sosial.

c. Bersama Kita Bisa Menjadi Hebat (PEKSOS BEKISAH) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pekerja sosial dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan pola kemitraan, membina jejaring, penggalian sistem sumber bagi penerima manfaat, dengan moto "BEKISAH (Bersama Kita Bisa Menjadi Hebat)".

d. Gerakan Stop Beri Pengemis (GERIMIS). Gerakan stop beri pengemis merupakan gerakan dalam upaya penanganan gelandangan, pengemis dan anak jalanan, dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat, yang bertujuan mengurangi jumlah orang yang memberi sumbangan di jalanan atau di tempat-tempat umum. Pemberian sumbangan dapat dilakukan secara langsung melalui badan dan lembaga sosial resmi lainnya. Kegiatan sosialisasi melibatkan berbagai stakeholder terkait, dan dilakukan melalui penyebaran brosur, pemasangan spanduk, penayangan melalui videotron ataupun pengeras suara (speaker), terutama yang berada di persimpangan lampu merah.

e. Gerakan Sosial Sapa Desa (SOPADA) merupakan konsep kegiatan aksi dan informasi yang bersifat kontemporer dan terbuka, khususnya dalam upaya percepatan dan penjangkauan pelayanan sosial langsung dengan pendekatan prinsip-prinsip komunikasi, informasi, motivasi, dan edukasi kepada masyarakat atau kelembagaan sosial di desa, dengan pola kolaboratif dan integratif dengan mengandalkan tenaga fungsional pekerja sosial dan penyuluh sosial dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai penggerak awal.

f. Network OT/PM. Network Orang Telantar/Pekerja Migran merupakan sistem informasi yang terhubung melalui jaringan WhatsApp ke seluruh provinsi, berisikan data-data lengkap mengenai identitas orang telantar/pekerja migran pada satu wilayah. Data tersebut menjadi acuan dasar dalam memberikan pelayanan kepada mereka, ketika telantar di Provinsi Bangka Belitung yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

g. Badan Usaha Milik Desa Bidang Peternakan (BUMTER) merupakan salah satu kegiatan ekonomi desa di bidang peternakan yang dibentuk untuk meningkatkan pendapatan desa, dan diharapkan memiliki kemampuan untuk membiayai pembangunan desa sehingga dapat mewujudkan desa yang berketahanan sosial dan sebagai pusat perekonomian masyarakat desa. Hal ini sudah sering kali digalakkan oleh penggerak swadaya masyarakat dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke desa-desa, baik melalui penyuluhan, pendampingan, maupun pembinaan.

h. Membina Ekonomi Kelembagaan Adat dan Teknologi (MEMIKAT) merupakan kegiatan yang menitikberatkan pembangunan desa dan kawasan perdesaan agar dapat dilaksanakan dengan memperhatikan potensi lokal yang didukung dengan pemanfaatan teknologi tepat guna (TTG) sehingga target tujuan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development goals), khususnya desa ekonomi tumbuh merata dapat tercapai. Pemanfaatan TTG ini juga diapresiasi melalui diadakannya lomba mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat nasional, di mana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah masuk ke jajaran 10 besar dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan kepiawaian seorang pemimpin, jeli melihat berbagai peluang, melahirkan berbagai inovasi, menciptakan good governance, maka tujuan untuk mewujudkan desa berketahanan sosial dan masyarakat yang sejahtera dapat terwujud. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved