Berita Bangka Tengah
Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Ikuti CAT, Dedi Berharap Bisa Lolos
Puluhan orang tampak dengan seksama membaca pertanyaan-pertanyaan tes seleksi tertulis Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)
Penulis: Arya Bima Mahendra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Puluhan orang tampak dengan seksama membaca pertanyaan-pertanyaan tes seleksi tertulis Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di Bangka Tengah (Bateng), Sabtu (15/10/2022) di Laboratorium Komputer SMAN 2 Koba.
Sesekali tampak para peserta tersebut mengklik mouse komputer di hadapan mereka untuk memilih jawaban dirasa benar.
Beberapa diantaranya tampak yakin dengan jawaban yang mereka pilih. Beberapa lainnya justru tanpa gugup dan berharap tetap bisa terpilih sebagai anggota Panwaslu Kecamatan di Bangka Tengah.
Seperti yang dirasakan oleh Dedi, seorang calon anggota Panwaslu Kecamatan yang berasal dari Kecamatan Lubuk Besar.
Kepada Bangkapos.com, dirinya mengaku sangat ingin berkontribusi pada kontestasi pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti.
"Pada Pemilu 2019 lalu juga saya sudah pernah jadi Panwaslu Kecamatan dan tahun ini mau nyoba daftar lagi," ucap Dedi.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar bisa terpilih menjadi anggota Panwaslu Kecamatan dan berperan lagi dalam Pemilu mendatang. "Semoga lolos, supaya bisa turut andil juga di tingkat kecamatan nantinya," harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto mengungkapkan, tes tertulis tertulis tersebut dilakukan dalam bentuk Computer Assisted Tes (CAT).
"Tes ini diikuti 59 orang peserta dari total 74 orang calon anggota Panwaslu Kecamatan yang berhak untuk mengikuti tes tertulis. Tes tertulis ini dilakukan secara serentak se-Indonesia," kata Robi.
Diakuinya, tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan diikuti oleh para pelamar yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Oleh karena itu, pihaknya menggelar tes tertulis calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang dilakukan dalam dua sesi, dimana untuk setiap sesi sebanyak 37 orang pelamar.
"Para peserta diberikan waktu 90 menit untuk menjawab pertanyaan yang memang telah disiapkan dan terhubung dengan server di Bawaslu pusat," jelasnya.
Setelah tes tertulis tersebut, enam peserta dengan ranking tertinggi di setiap kecamatan akan berkesempatan mengikuti tes wawancara,.
"Tes tertulis ini dilaksanakan secara akuntabel dan transparan karena nilai masing-masing peserta akan langsung keluar ketika mereka sudah selesai menjawab semua pertanyaan," katanya.
Kemudian, pada akhirnya akan dipilih masing-masing tiga orang setiap kecamatannya. Dengan begitu, akan ada 18 orang yang nantinya akan ditetapkan secara resmi menjadi anggota Panwaslu Kecamatan.(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
