Berita Bangka Selatan

Januari hingga September 2022, Begini Realisasi Pendapatan UPTB Samsat Bangka Selatan

Pihak Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangka Selatan (Basel), merilis angka realiasasi pendapatan

Penulis: Adi Saputra |
bangkapos.com
Kasi Penetapan, pembukuan dan pelaporan UPTB Samsat Bangka Selatan Firmansyah, Jumat (21/10/2022) (Bangkapos.com/Adi Saputra) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pihak Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangka Selatan (Basel), merilis angka realiasasi pendapatan pajak kendaraan sejak awal Januari hingga September 2022.

Dalam rilis tersebut Kepala UPTB Samsat Bangka Selatan melalui Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan, Firmansyah menyebutkan pada tahun ini untuk denda pajak kendaraan bermotor (PKB) terealisasi senilai Rp391.441.400. Sedangkan target tahapan sebesar Rp658.549.600.

"Jadi kekurangan untuk tahun ini dari PKB sekitar Rp297.108.200 atau kalau sesuai presentase bau 27,04 persen, sedangkan untuk denda BBN KB sudah terealisasi senilai Rp55.118.000 dari target tahapan Rp79.541.800 atau nilai presentase 20.47 persen," sebut Firmansyah, Jumat (21/10/2022).

"Sehingga kekurangan denda BBN KB dari target sekitar Rp24.422.000, untuk di Bangka Selatan. Tahapan realisasinya sampai bulan ini, pada PKB senilai Rp15.039.998.967 dan denda PKB Rp391.441.400," tambahnya.

Firmansyah menjelaskan untuk realisasi BBN-KB senilai Rp23.706.461, serta denda BBN-KB Rp55.118.870. 

Sehingga secara keseluruhan pendapatan UPTB Samsat Bangka Selatan, saat ini mengalami surplus sebesar 1114.16 persen.

"Ya saat ini kelemahan kita dari beberapa item, hanya di denda PKB dan denda BBN-KB masing-masing realisasi sebesar 27.04 persen dan 20.47 persen. Maka presentasinya bukan di dua item ini, tapi pasa capaian target pembayaran pokok," jelas Firmansyah.

Lebih lanjut ia menerangkan, apabila denda tercapai artinya orang banyak menunggak pada pembayaran pajak.

"Pasti kalau denda ini kan kita targetkan tapi, kalau dia tercapai target orang banyak menunggak. Sederhananyaa begitu saja, kenapa dua item ini bisa lemah karena bulan Juli lalu ada kebijakan pemutihan dan denda di nol kan," jelasnya.

Selain itu meski realisasi pendapatan daerah sudah mengalami surplus, namun pihak UPTB Samsat Bangka Selatan terus berupaya untuk memaksimalkan potensi pemasukan tambahan, terutama seiring adanya inovasi terbaru UPTB Samsat Bangka Selatan, yaitu membuka gerai di Depan Balai Wisata Toboali

"Semua upaya-upaya masih akan kami terus lakukan, sehingga potensi pendapatan akan bertambah. Khususnya Samsat keliling, karena ini nanti bukan hanya untuk Provinsi saja. Tapi untuk Pemkab Bangka Selatan, terutama bisa digunakan untuk membangun daerah," ujarnya.

Ia memastikan seiring adanya kebijakan pemutihan, menjadi penyebab denda PKB dan BBN-KB tidak mencapai target.

"Akan tetapi, kebijakan ini dilakukan tidak lain untuk membantu masyarakat, agar taat dalam membayar pajak dan membantu pemasukan daerah," katanya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved