Berita Bangka Tengah

Giliran Polisi dan Tukang Baso Jadi Korban Lakalantas, Begini Ceritanya

Kecelakaan beruntun yang terjadi, Selasa (25/10/2022) di Ruas Jalan Namang-Koba Bangka Tengah (Bateng), tepatnya di Desa Belilik ternyata melibatkan

Penulis: Arya Bima Mahendra |
istimewa
Anggota Satlantas Polres Bateng saat melakukan olah TKP kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas jalan Desa Belilik, Namang, Bangka Tengah, Selasa (25/10/2022) kemarin sore. (Ist/Satlantas Polres Bateng) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kecelakaan beruntun yang terjadi, Selasa (25/10/2022) di Ruas Jalan Namang-Koba Bangka Tengah (Bateng), tepatnya di Desa Belilik ternyata melibatkan seorang polisi dan seorang tukang baso.   

Meski tak sampai merenggut korban jiwa, peristiwa laka lantas tersebut membuat polisi dan tukang bakso tersebut mengalami luka yang cukup serius.

Diketahui, polisi berpangkat Bripda bernama Ery Septyanto (28) itu bertugas di Sat Intelkam Polsek Simpang Rimba, Bangka Selatan yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka serius pada kaki kiri dan kanan.

Sedangkan tukang bakso bernama Sugito (54), mengalami luka bakar di sekujur tubuh akibat ketumpahan kuah bakso.

KBO Satlantas Polres Bangka Tengah, Iptu Elman mengungkapkan, kecelakaan beruntun tersebut melibatkan 4 kendaraan yakni mobil truk tanki, pengendara motor Vario (polisi), mobil carry pick up dan pengendara motor supra fit (tukang bakso).

Dia menjelaskan, kronologi peristiwa itu bermula ketika pengendara motor supra fit, mobil carry pick up dan pengendara motor Vario melaju searah ke arah Namang-Pangkalpinang.

“Tiba-tiba di belakang melaju mobil truk tanki dengan kecepatan tinggi yang ternyata mengalami rem blong,” jelas Elman kepada Bangkapos.com, Rabu (26/10/2022).

Akibatnya, karena jarak yang sudah dekat, mobil truk tanki itupun menabrak pengendara motor Vario didepannya diikuti dengan benturan yang menghantam mobil carry pick up serta pengendara supra fit yang berada paling depan.

“Alhasil, ketiga kendaraan yang ditabrak oleh mobil truk tanki itu mengalami kerusakan berat dan total kerugian material ditaksir kurang lebih Rp50 juta,” ungkapnya.

Terkait peristiwa tersebut, terhadap pengendara mobil truk tanki patut diduga telah melanggar pasal 310 ayat (3) dan Pasal 310 Ayat 1 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Namang Koba, tepatnya di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Bangka Tengah, Selasa (25/10/2022) sore.

Dari video yang beredar, diketahui bahwa laka lantas tersebut melibatkan dua unit mobil dan dua pengendara motor.

Peristiwa itupun sempat terekam CCTV yang terpasang di rumah warga dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terlihat, awalnya mobil truk tanki membawa solar melaju dari arah Pangkalpinang-Koba yang menabrak bagian belakang pengendara motor.

Akibatnya, benturan itupun berlanjut hingga ke mobil pick up berwarna hitam yang ada di depannya serta pengendara motor yang membawa semacam gerobak bakso.

Kapolsek Namang, Ipda Ard, Rabu (26/102022)  memastikan peristiwa Lakalantas ini terjadi secara beruntun tersebut. "Peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB tadi," tulis Ardi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved