PPPK 2022
Jangan Salah Informasi soal Rekrutmen PPK 2022, Simak Penjelasan Ini
Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bangka Barat (Babar), telah diumumkan, Senin (31/10/2022) kemarin.
Penulis: Fery Laskari CC |
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bangka Barat (Babar), telah diumumkan, Senin (31/10/2022) kemarin.
Formasi PPPK yang dibuku di kabupaten ini ada tiga formasi di antaranya, jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang bakal diisi sebanyak 293 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Babar, Antoni Pasaribu mengatakan, sebelumnya pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengusulkan sebanyak 300 orang untuk PPPK di Tahun 2022 ini.
Namun, yang disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) hanya 293 orang. Hal tersebut dilihat berdasarkan kemampuan daerah.
"Kami usulkan 300 orang untuk penerimaan PPPK yang disetujui oleh Menpan RB 293 orang itulah yang akan kami seleksikan PPPK tahun 2022," kata Antoni Pasaribu, di ruang kerjanya, Selasa (1/11/2022).
293 orang itu akan mengisi jabatan fungsional guru sebanyak 207 orang, 30 orang tenaga kesehatan, dan 56 orang tenaga teknis.
"Tadi malam sudah dibuka pendaftaran dan sudah diumumkan. Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1, tanggal 31-13 November 2022," kata dia.
Sementara itu seleksi PPPK tenaga fungsional guru akan dilakukan melalui cara observasi, artinya tanpa computer assisted test (CAT).
"Untuk seleksi guru dengan cara observasi, artinya tanpa CAT. Kalau observasi itu pertama yang mengikuti PPPK masuk ke dalam Dapodik, dan mengajar paling kurang tiga tahun," ujarnya.
Observasi ini adalah melalui cara menilai mereka (PPPK). Kondisi mereka nanti akan dinilai oleh Tim Penilaian terdiri atas guru senior di lingkungan sekolah, kepala sekolah, pengawas dan BKPSDMD serta dinas pendidikan.
Sedangkan seleksi PPPK tenaga kesehatan melalui jalur afirmasi. Pelamar PPPK tenaga kesehatan masuk ke dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) dan berkerja minimal dua tahun.
"Kalau tenaga kesehatan seleksinya menggunakan jalur afirmasi dan CAT. Sementara seleksi tenaga teknis semuanya dengan CAT," kata dia.
"Afirmasi itu mereka diberikan nilai tambahan kalau untuk daerah terpencil sebesar 35 persen dari nilai kompetensi. Dan 25 persen untuk tugas di sini dan melamar di sini," tambahnya.
Lain halnya Kuota PPPK Jaaran Pemkab Bangka Selatan (Basel). Penerimaan calon P3K di lingkungan pemerintah Bangka Selatan tersebut sesaui dengan pengajuan dari BKPSDMD kepada pemerintah pusat.
Seperti halnya dikatakan oleh Kepala BKPSDMD Bangka Selatan, Suprayitno kepada Bangkapos.com, menyebutkan pihaknya sudah melakukan pengajuan untuk P3K.
