PPPK 2022

Jangan Salah Informasi soal Rekrutmen PPK 2022, Simak Penjelasan Ini

Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bangka Barat (Babar), telah diumumkan, Senin (31/10/2022) kemarin.

Penulis: Fery Laskari CC |
bangkapos.com
ILUSTRASI: Ribuan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang saat mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (9/5/2022). (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) 

"Tahun ini kita tidak mengadakan penerimaan CPNS, tapi penerimaan P3K kita ada untuk guru, kesehatan dan teknis," sebut Suprayitno, Senin (26/9/2022).

"Dari jumlah 160 calon P3K kita bagi 104 orang untuk guru yang kemarin sudah lulus passing grade, 50 orang tenaga kesehatan dan 6 orang untuk teknis," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk penerimaan P3K di Bangka Selatan, masih menunggu juknis dan peraturan dari pemerintah pusat.

"Untuk juknisnya masih kita tunggu dari pusat, tapi untuk kuotanya kita sudah fix dan tinggal dilaksanakan saja nanti," kata Suprayitno.

Sedangkan untuk penerimaan calon P3K Bangka Selatan tahun 2022 mendatang, proses seleksi masih seperti tes CPNS.

"Persyaratan belum kita bisa kita umumkan karena belum dapat info jelasnya dari BKN, untuk tahapan seleksi masih sama seperti tahun kemarin dengan sistem tes CAT dan harus memenuhi grade yang ditentukan pusat," jelasnya.

Suprayitno berharap kepada pemerintah pusat untuk proses seleksi P3K nanti mengutamakan putra putri Bangka Selatan.

Sementara itu Kuota PPPK Jajaran Pemkot Pangkalpinang dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pangkalpinang, Fahrizal, Selasa (1/11/2022).

Ia mengatakan pada 2022 ini pihaknya mendapatkan jatah sebanyak 130 formasi. Hal ini dikeluarkan menyusul munculnya keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Di Kota Pangkalpinang kita mendapatkan 130 formasi PPPK yang diusulkan untuk tahun 2022 ini," kata Fahrizal kepada Bangkapos.com, Selasa (20/9/2022).

Fahrizal mengungkapkan dari 130 kuota PPPK ini diperuntukan paling banyak untuk kebutuhan guru sebanyak 118 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 12 formasi tenaga kesehatan.

Perihal jadwal pelaksanaan seleksi sendiri rencananya akan dimulai pada pekan ketiga atau keempat pada September 2022 ini.

Namun untuk tanggal pasti, pihaknya masih menunggu jadwal petunjuk teknis pelaksanaan pendaftaran dari Kemenpan-RB. Pasalnya, instruksi dan regulasi masih disusun oleh Pemerintah Pusat.

Pada Jumat 23 September 2022 mendatang, BKPSDMD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pelaksanaan rekrutmen PPPK guru.

Dari itu diharapkan dapat memperjelas proses dan mekanisme seleksi PPPK. Sedangkan untuk PPPK tenaga kesehatan belum ada mekanisme.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved