Berita Pangkalpinang

DPRD Babel Dukung Kebaikan UMP 2023, Apindo Tegaskan Bakal Patuh Pada Putusan Pemerintah

Kita tunggu hasil dari dewan pengupahan provinsi yang Insya Allah segera akan menggelar rapat bersama dan semoga pada akhirnya nanti bisa

Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
Tribun Jakarta/Pixabay
Ilustrasi UMP 2023 naik 

Ia meyakini, berapapun kenaikan UMP yang ditentunya tidak dapat memuaskan semua pihak, terutama dari para buruh atau pekerja.

"Kalau bisa dilakukan kenaikan UMP berapapun jumlah tidak bisa memuaskan semua pihak. Tetapi saya yakin lemerintah sudah mengerti dan segera akan mengambil langkah kebijakan. Kalau kami dari Apindo sepanjang perintah belum ada regulasi atau belum ada ketentuan baru terkait dengan UMP ini, acuan adalah PP 36 tahun 2021 tidak bisa keluar dari itu sudah instrumen kalau bicara tentang UMP," tegasnya.

DPRD Dukung UMP Naik

Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi, mengatakan, mendukung agar pemerintah menaikan UMP 2023 mendatang.

"Tentu kita sangat empati dengan kondisi pada hari ini. Dengan keadaan inflasi yang begitu kurang baik, ini memberatkan masyarakat. Kami dari DPRD memberikan saran dan menekankan kepada pemerintah agar tahun 2023 dinaikan UMP. Seberapa besar kenaikan melalui pembahasan nanti. Tetapi kami minta dinaikan," kata Herman.

Politikus PDI-Perjuangan ini, mengatakan imbas inflasi, dan dampak dari kenaikan BBM tentu dirasakan masyarakat, sehingga penghasilan masyarakat dari UMP harus bertambah.

"Tetapi kita tetap berterima kasih kepada para pengusaha, yang memiliki pabrik, dan perusahan swasta telah berinvestasi dan memberi kontribusi. Membuka lapangan pekerjaan di Babel. Di tengah keterbatasan pemerintah, ini sangat membantu," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini, juga mengajak para pengusaha yang berusaha di Babel untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam upaya memajukan dunia usaha di Babel.

"Mari kita bergerak di bidang apapun itu. Mari kita bangun Babel dari segala sektor sehingga Babel dapat menajdi provinsi maju dan sejajar dengan provinsi lain di Indonesia," harapnya.

Pakar Ekonomi Sebut Wajar UMP Naik

Dosen Fakultas Ekonomi UBB, Nizwan Zukhri, mengatakan sudah sewajarnya terjadi kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2023 dengan melihat kenaikan bahan bakar minyak dan sejumlah barang kebutuhan lainnya.

"Tingkat upah minimum provinsi tahun 2023 adalah wajar untuk dilakukan kenaikan atau penyesuaian. Namun untuk besaran persentasenya harus dilakukan perhitungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Nizwan.

Nizwan mengatakan, dalam menetapkan tingkat upah minimum provinsi (UMP) harus mempertimbangkan data-data, berkaitan dengan tingkat kelayakan hidup minimum, yang biasanya harus melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan data tersebut. 

"Di samping itu juga harus memperhitungkan laju pertumbuhan ekonomi, dan tentunya tingkat inflasi. Tingginya inflasi yang disebabkan naiknya harga beberapa barang kebutuhan pokok masyarakat," katanya.

"Termasuk, disebabkan adanya kenaikan harga bahan bakar yang selama ini di subsidi menyebabkan tingkat daya beli masyarakat mengalami penurunan. Sehingga beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akan semakin bertambah berat," lanjutnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved