Berita Pangkalpinang

DPRD Babel Dukung Kebaikan UMP 2023, Apindo Tegaskan Bakal Patuh Pada Putusan Pemerintah

Kita tunggu hasil dari dewan pengupahan provinsi yang Insya Allah segera akan menggelar rapat bersama dan semoga pada akhirnya nanti bisa

Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
Tribun Jakarta/Pixabay
Ilustrasi UMP 2023 naik 

BANGKAPOS.COM--Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 ditetapkan paling lambat 21 November 2022 mendatang.

UMP 2023 nanti, banyak diharapkan pegawai mengalami kenaikan mencapai angka 10 persen.

Dengan melihat biaya hidup di Babel semakin tinggi saat ini.

Diketahui Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung  2022 sebesar Rp 3.264.884 berlaku 1 Januari 2022.

Saat itu UMP naik hanya 1,08 persen atau Rp 34.859 dari UMP tahun sebelumnya.

Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Bangka Belitung (Babel), Nuradi Wicaksono, berkaitan dengan UMP 2023 pihaknya saat ini menunggu hasil dari dewan pengupahan Provinsi Bangka Belitung.

"Kita tunggu hasil dari dewan pengupahan provinsi yang Insya Allah segera akan menggelar rapat bersama dan semoga pada akhirnya nanti bisa menghasilkan rekomendasi UMP 2023 ke kepala daerah," kata Nuradi Wicaksono  kepada Bangkapos.com, Rabu (2/11/2022).

Dikatakannya, apapun hasilnya nanti, Apindo Babel akan patuh dan menjalankan terkait penetapan UMP 2023 mendatang.

"Dari Apindo tentunya akan patuh dan menjalankan penetapan UMP 2023 tersebut. Sepanjang instrumen yang digunakan sesuai regulasi yang ada," terangnya.

Berkaitan dengan besaran UMP 2023 nanti, tentunya diharapkan sesuai dengan acuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021.

"Besaran kenaikan UMP itu sendiri jelas kok acuannya serta variabel-variabelnya dalam PP  36 tahun 2021. Tinggal diterapkan dan konsisten saja kita pada ketentuan tersebut," tegasnya.

Nuradi, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan soal besaran UMP 2023 apabila terjadi kenaikan. Karena memahami terkait kondisi biaya hidup yang semakin tinggi saat ini.

"Tentunya kalau dari Apindo tidak mempersoalkan besaran, walaupun sebenarnya dunia usaha terus membuat inovasi. Bagaimana menyikapi sampai apabila peningkatkan UMP keluar dari kemampuan perusahan," tegasnya.

Ia juga mengharapkan  pemerintah sebenarnya harus bisa membuat suatu terobosan iklim usaha harus tetap baik. 

"Tetapi disatu sisi kesejahteraan buruh itu terus tiap tahun meningkat. Karena ditambah beban hidup semakin berat dengan kenaikan BBM dan segala macam," lanjutnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved