Berita Bangka Barat

Inilah Jadwal Pelantikan 55 Kades Hasil Pilkades Serentak Bangka Barat dan Nama-nama Kades Terpilih

Sebanyak 55 calon kepala desa (kades) terpilih hasil Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) Serentak 2022 di Kabupaten Bangka Barat segera dilantik

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Yuranda
warga saat membetikan suara pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 55 desa di Kabupaten Bangka Barat, Rabu (26/10/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sebanyak 55 calon kepala desa (kades) terpilih hasil Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) Serentak 2022 di Kabupaten Bangka Barat segera dilantik pada 7 Desember 2022 mendatang.

Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Bangka Barat ini sendiri telah dilaksanakan pada Rabu (26/10/2022) lalu.

Dari 55 desa yang ikut Pilkades, muncul wajah-wajah baru.

Pada Pilkades kali ini sebanyak 42 orang meraih kemenangan.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 55 desa di Kabupaten Bangka Barat, Rabu (26/10/2022).
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 55 desa di Kabupaten Bangka Barat, Rabu (26/10/2022). (Bangkapos.com/Yuranda)

Sementara 13 orang lainnya adalah incumbent atau petahana atau wajah lama.

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Bangka Barat Idza Fajri, mengemukakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati Bangka Barat.

Namun, pihaknya akan segera melakukan pelantikan guna menghindari kekosongan kades.

"Kalau untuk dilantik, karena banyak kepala desa yang menjabat habisnya tanggal 6 Desember, jadi pelantikan rencanakan tanggal 7 Desember 2022. Ini segera dilakukan untuk menghindari kekosongan, " kata Idza.

Dia menambahkan, pihaknya menerima beberapa laporan selama masa kampanye Pilkades Serentak 2022.

Namun, laporan tersebut telah diselesaikan oleh tim hukum panitia pemilihan pemilihan desa tingkat daerah Bangka Barat.

Laporan tersebut berupa dugaan money politic di Desa Semulut, Kecamatan Parittiga, dan pembagian sarung di Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang.

"Dari hasil divisi hukum, tidak ada pelanggaran, melihat dari bukti-bukti yang sudah disiapkan maupun pihak-pihak terlapor dan pelapor sudah dipanggil. Hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran, clear untuk laporan terkait masalah kampanye, " ungkapnya.

Sementara, dari hasil pemungutan suara pada Pilkades Serentak kemarin, Idza menyebut pihaknya tidak menerima gugatan dari para peserta.

"Tapi terkait hasil penghitungan suara sekarang tidak ada gugatan, artinya semua peserta menerima hasilnya," tandasnya.

Daftar Kades Terpilih

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved