Bangka Pos Hari Ini
Briptu Juntak Bujuk Istri Tersangka Narkoba, Korban Diiming-iming Hukuman Suami Diringankan
Ancaman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas anggota kepolisian yang mencoreng institusi Polri.
Ia menambahkan, Briptu Juntak telah dinonatifkan sementara waktu dari jabatan penyidik pembantu di Sub Dit Narkoba Polda Bangka Belitung.
“Sudah non aktif,” tegas Maladi.
Selanjutnya, kata Maladi terkait laporan terhadap oknum tersebut telah ditindaklanjuti ke Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam.
“Untuk korban sudah kami panggil dan dilakukan pemeriksaan,” kata Maladi kepada wartawan,
Kamis (17/11/2022).
Mengenai modus yang dilakukan oknum polisi, dikatakan Maladi, masih dilakukan pendalaman.
“Bagaimana modus dan motif yang dilakukan oknum ini masih didalami,” tegasnya.
Terpisah Kasubdit Paminal Polda Babel, AKBP Rudi Hadi, menyampaikan hal yang sama.
Ia mengatakan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Briptu Juntak masih dalam proses lidik.
“Masih dalam proses lidik. Namun rencana kami dalam waktu dekat ini
akan segera kami gelarkan,” katanya singkat. (riu)
Tindaklanjuti Secara Profesional
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy menyoroti
kasus dugaan pemerasan dan asusila yang dilakukan oknum anggota Polda
Bangka Belitung, Brigadir Satu (Briptu) IA alias Juntak.
“Tentunya hal ini harus ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur sebagaimana
Perkap tentang Kode Etik Kepolisian oleh direktorat yang berwenang yakni Bidang Propam Polda serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Yozar, Kamis (17/11/2022)
Menurutnya tahapan selanjutnya nanti adalah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), semua jelas ada tahapan dan
aturannya, maka silakan dipantau bersama.
“Kita berharap dilaksanakan secara profesional, baik pada tahapan pemeriksaan pendahuluan oleh Propam,
sidang komisi, sampai ke pengawasan proses hasilnya. Kita harap semuanya sesuai prosedur,” tandasnya.
Yozar mengatakan pihaknya percaya Kapolda dan Wakapolda Bangka Belitung beserta unsur perangkat lainnya seperti pimpinan Itwasda dan Bidpropam akan melaksanakan fungsi pengawasan dan pemantauan tindaklanjut dengan seksama dan profesional.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											