Berita Lokal
1.500 PIP akan Masuk Babel, Gubernur Minta Diatur, Izin Operasinya di Kawasan Wisata Ini Kata DPRD
Destinasi wisata di Bangka Barat akan di tambang, DPRD Babel turun ke lapangan cek tarnyata ada kawasan mangrove
BANGKAPOS.COM, BANGKA, - Sebanyak 1.500 ponton tambang atau Ponton Isap Produksi (PIP) akan mengelilingi perairan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyedot timah.
Adanya penambahan 1.500 ponton tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (PJ) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, Selasa (22/11/2022).
Namun tak dijelasnya dimana 1.500 ponton tersebut akan menambang timah.
Ridwan mengatakan penambahan kapasitas sebanyak 1.500 ponton dilakukan guna semangat ingin membangun tapi berkelanjutan.
Artinya membangun sekarang dan juga menyediakan ruang bagi generasi penerus untuk ikut menikmati.
"Silakan beraktivitas menambang juga termasuk. Tapi jaga lingkungan dengan cara ikutin aturan. Ada rencana penambahan kapasitas produksi ponton dan yang lain. Itu selama sesuai dengan Analisis dampak lingkungan (Amdal) dan studi kelayakan itu masih diizinkan," kata Ridwan Djamaluddin, Selasa (22/11/2022).
Kata Ridwan, pasalnya diizinkan karena ada pihak yang bertanggungjawab akan memulihkan kondisi tersebut.
Ia menyebutkan tidak menutup mata untuk peluang lain, seperti mendorong sektor UMKM untuk menggerakkan ekonomi.
"Kita tidak seolah-olah menutup mata dari peluang lain. Bukan satu-satunya cara untuk menambang kalau memang kemampuan ada silakan. Tapi kalau kapasitas itu sudah terlampaui ini akan merusak, tolong disadari dicari peluang lain," ungkapnya.
Mengganggu Tempat Wisata
Tambang ponton isap produksi (PIP) pasir timah bakal beroperasi di Perairan Kampung Iklim, Telukrubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), dalam waktu dekat ini.
Diketahui Kampung Iklim merupakan destinasi wisata di Kecamatan Muntok, di sana juga sudah dibangun beberapa fasilitas pendukung berupa tempat duduk dan lainnya untuk wisatawan serta warung Usaha Mikro Kecil Dan Menengah UMKM menjajakan dagangannya.
Mengenai hal tersebut, jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meninjau kawasan Kampung Iklim, Telukrubiah itu.
Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Adet Mastur mengatakan pihaknya langsung turun untuk menuju kawasan ini, lantaran mendapatkan laporan masyarakat bahwa bakal ada kegiatan penambangan di wilayah perairan ini.
"Dari laporkan itu bahwa aktivitas penambangan ini menganggu, pertama mangrove, kedua tempat wisata kampung iklim dan fasilitas nelayan seperti Dermaga Jetty," kata Adet Mastur, di lokasi, Selasa (22/11/2022).
Masyarakat Setuju
DPRD Babel telah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktifitas penambangan di kawasan wisata di Bangka Barat.
Adet mengatakan usai mendapatkan laporan tersebut, ia dan rombongan pun kemudian melakukan kunjungan kerja.
Namun saat berkunjung ke lokasi yang bakal ditambang, hampir 90 persen masyarakat setujua.
"Informasi yang kami terima katanya 90 persen masyarakat di sini setuju. Cuma kami belum tau masyarakat mana yang menyampaikan kepada kami melalui aplikasi WhatsApp yang menolak," sebutnya.
Adet menjelaskan pihaknya akan melihat peraturan daerah (Perda) RZWP3K tentang rencana zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terlebih dahulu. Apakah titik koordinat pertambangan itu tercantum di dalam perda.
"Jika diperdanya ada zona untuk pertambangan atau izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak terhapus. Berarti IUP PT Timah itu legal. Kalau tidak terdapat IUP PT Timah atau swasta berarti ini adalah illegal," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, misalkan di sana ada zona pertambangan. Maka aktivitas yang lain tidak diperbolehkan berada di kawasan tersebut.
"Kita lihat alur kapal atau alur pelayaran bersinggungan dengan aktivitas tersebut atau tidak. Di sana ada mangrove, pelabuhan jetty serta parawisata. Kami belum tahu SPK sudah keluar atau belum. Kami tak bisa memvonis ini illegal atau tidak," ujarnya.
PJ Gubernur Minta Diatur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung, memastikan aktivitas penambangan pasir timah di Perairan Kampung Iklim, Telukrubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat tidak menggangu infrastruktur dan destinasi pariwisata di sana.
Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, usai menggelar diskusi dengan masyarakat di kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Rumah Dinas Bupati Bangka Barat, Selasa (22/11/2022).
Kata Ridwan, pasti diatur rencana tambang di perairan itu, agar tidak menggangu infrastruktur dan destinasi pariwisata di sana.
"Nanti prakteknya tidak. Pasti diatur agar penambangan bisa jalan sesuai dengan ketentuan dan infrastruktur serta destinasi pariwisata harus dijaga," kata Ridwan Djamaluddin, Selasa (22/11/2022).
Menurutnya, Pariwisata dan Pertambangan harus hidup berdampingan atau seiring sejalan. Kalau serba tidak boleh nantinya bisa terkunci sendiri.
Oleh karena itu ia akan membuka ruang selama sesuai ketentuan, itulah guna ilmu pengetahuan dan teknologi ada caranya.
Ditambahkannya zonasi yang dimaksud bagi dirinya sebagai orang yang memahami penomena alam, garis itu garis imajiner yang di buat, kalau memang ada sebuah kebutuhan.
Dirinya juga mengajak untuk cari jalan keluar dengan cara bersama-sama.
"Nanti kita akan lihat persis petanya. Tapi saran saya kita jangan suka membenturkan karena zonasi bagi saya hanya garis imajiner," ucapnya.
(Bangkapos.com/Yuranda/Hendra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Ponton-Isap-Produksi-PIP-di-Pantai-Desa-Belolaut-Kecamatan-Muntok.jpg)