UMP Babel 2023 Naik 7.15 Persen, Ditetapkan Sebesar Rp 3.498.479, Apindo Babel Tunggu Arahan DPN

DPP Apindo Babel menunggu instruksi dan arahan lebih lanjut dari Dewan Pimpinan Nasional ( DPN )Apindo yang telah menunjuk Prof Denny Indrayana....

Tribun Jakarta/Pixabay
Ilustrasi UMP 2023 naik 

Politikus PDI Perjuangan ini, juga mengajak para pengusaha yang berusaha di Bangka Belitung untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam upaya memajukan dunia usaha di Bangka Belitung

"Mari kita bergerak di bidang apapun itu. Mari kita bangun Babel dari segala sektor sehingga Babel dapat menajdi provinsi maju dan sejajar dengan provinsi lain di Indonesia," harapnya.

Sudah Wajar

Dosen Fakultas Ekonomi UBB, Nizwan Zukhri, mengatakan sudah sewajarnya terjadi kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2023 dengan melihat kenaikan bahan bakar minyak dan sejumlah barang kebutuhan lainnya.

"Tingkat upah minimum provinsi 2023 adalah wajar untuk dilakukan kenaikan atau penyesuaian. Namun untuk besaran persentasenya harus melalui perhitungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Nizwan.

Nizwan mengatakan, dalam menetapkan tingkat upah minimum provinsi (UMP) harus mempertimbangkan data-data, berkaitan dengan tingkat kelayakan hidup minimum, yang biasanya harus melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan data tersebut. 

"Di samping itu juga harus memperhitungkan laju pertumbuhan ekonomi, dan tentunya tingkat inflasi. Tingginya inflasi yang disebabkan naiknya harga beberapa barang kebutuhan pokok masyarakat," katanya.

"Termasuk, disebabkan adanya kenaikan harga bahan bakar yang selama ini di subsidi menyebabkan tingkat daya beli masyarakat mengalami penurunan. Sehingga beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akan semakin bertambah berat," lanjutnya.

Dikatakannya, Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 juga menyebabkan kondisi ekonomi masyarakat  bertambah sulit.

"Ini juga harus diingat bahwa Pandemi Covid-19 menyebabkan sektor usaha atau industri  mengalami kesulitan," kata Niswan. (*/Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved