Berita Pangkalpinang
Akademisi Sebut Tindakan Vandalisme Masuk Kategori Penyimpangan Sosial, Merugikan Ekonomi
Sosiolog sekaligus Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung, Luna Febriani menyoroti adanya temuan vandalisme di jalan nasional Bangka Belitung.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sosiolog sekaligus Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung, Luna Febriani menyoroti adanya temuan vandalisme di jalan nasional Bangka Belitung.
Secara umum banyak tindakan yang dapat dikategorikan sebagai vandalime, yakni kegiatan mencorat-coret tembok dan papan pada fasilitas umum dan pribadi, penempelan brosur, pamflet dan stiker di muka umum hingga mengiris dan menggores permukaan kulit pohon di tempat umum.
"Aksi vandalisme yang merupakan aksi perusakan yang dilakukan atas dasar kesadaran individu maupun kelompok ini tentu menyebabkan banyak kerugian, baik kerugian secara fisik maupun ekonomi," ungkap Luna, Minggu (10/12/2022).
Dibeberkannya, kerugian secara fisik yang dimaksud di sini adalah vandalisme dapat melahirkan sampah-sampah visual bagi masyarakat yang konsekuensinya dapat mengganggu estetika dari fasilitas umum dan pribadi, hingga kerugian rusaknya fungsi dari fasilitas yang ada.
Sedangkan kerugian ekonomi berupa pengeluaran biaya tambahan untuk memperbaiki fasilitas yang telah dirusak tersebut.
"Tindakan perusakan atau vandalisme ini dapat dikategorikan sebagai perilaku menyimpang atau penyimpangan sosial.
Penyimpangan sosial merupakan tindakan individu atau kemlompok yang tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai, aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat," bebernya.
Dalam sosiologi, penyimpangan sosial merupakan tindakan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dank arena adanya dorongan atau motivasi.
"Pada kasus vandalisme ini, dorongan dapat datang dari dalam (intrinsic) dan dari luar (ekstinsik). Dorongan intrinsic bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu seperti menyampaikan tujuan ideologi dan semangat untuk mencintai diri sendiri dengan cara membuat orang lain tidak nyaman," katanya.
Dengan kata lain, dorongan intinsik ini dilakukan untuk mengkespresikan kebencian atau balas dendam dan memberi pelajaran terhadap sesuatu hal/pihak hingga untuk memuaskan diri sendiri.
Sedangkan dorongan ekstrinsik lebih mengarah pada keuntungan yang bersifat materi dan menginginkan umpan balik dari orang yang melihat hasil publik.
"Dorongan intrinsic untuk mendapatkan materi atau uang dapat berupa seperti memasang iklan atau bentuk pemasaran yang dilakukan di fasilitas-fasilitas umum, perusakan yang disertai dengan pencurian atau perampasan.
Selain itu, motif untuk memberi pelajaran berupa hukuman atau secara fisik dan material menyerang kelompok lain atas dukungan kelompok," jelasnya.
Dia menyarankan untuk mencegah perilaku menyimpang dan vandalisme pada kasus ini maka dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni pendekatan sosial, pendekatan situasional dan pendekatan masyarakat.
Pendekatan sosial merupakan segala kegiatan yang bertujuan untuk menumpas akar penyebab perilaku menyimpang dan kejahatan hingga kesempatan individu untuk melakukan pelanggaran dan tindak penyimpangan dan kejahatan.
Sasarannya yaitu masyarakat atau kelompok yang beresiko untuk melakukan pelanggaran.
"Pendekatan ini dapat dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi atau transfer informasi untuk pencegahan penyimpangan dan kejahatan seperti melalui bidang pendidikan, ekonomi, politik, budaya hingga hukum yang bertujuan mencegah terjadinya perilaku menyimpang dan kejahatan," lanjutnya.
Sementara itu, pendekatan situasional merupakan segala kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi kesempatan-kesempatan seseorang atau kelompok untuk melakukan tindak perilaku menyimpang dan kejahatan.
Sasarannya yaitu masyarakat atau kelompok yang beresiko untuk melakukan tindak kejahatan.
"Dalam hal ini yang perlu dilakukan adalah perubahan kebijakan terutama untuk pengamanan seperti, memasang lampu terang benderang di setiap jalan dan fasilitas umum, memberikan imbauan-imbauan untuk tidak melakukan pengrusakan beserta sanksi-sanksi yang menyertai, hingga pemasangan alat-alat pengamanan seperti kamera pemantau pada benda-benda yang sering menjadi obyek kejahatan," katanya.
Terakhir, pendekatan kemasyarakatan adalah segala kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki kapasitas masyarakat guna mengurangi kejahatan dengan jalan meningkatkan kapasitas mereka melalui penggunaan kontrol sosial informal.
"Sasarannya yakni masyarakat atau kelompok yang diperkirakan memiliki motivasi untuk melakukan tindak kejahatan. Kontrol sosial dapat berupa perceptual atau ditujukan pada sikap dan persepsi dan behavioral ditujukan kepada tindakan nyata," kata Luna.
Kontrol sosial perceptual dapat muncul dari keterlibatan yang efektif pada komunitas ketetanggaan dan menganggapnya sebagai bagian dari perasaan komunitas.
Persepsi individu dan kontrol terhadap penggunaan area di sekitar rumah/lingkungan atau fasilitas umum dapat dilakukan dengan cara mengawasi orang atau aktivitas yang mencurigakan, mengingatkan anak-anak atau berbicara dengan ortunya serta menanyai orang asing yang mencurigakan.
Sedangkan kontrol sosial melalui tindakan nyata dapat dilakukan dengan cara familiaritas dengan komunitas ketetanggaan mengenai aktivitasnya, familiaritas dengan pelaku penyimpangan yang potensial.
Familiaritas dengan dan area, penggunaan jalan dan lingkungannya, hingga pengetahuan tentang batas wilayah ketetanggaan.
"Hal ini dapat dilakukan dengan cara pemakaian secara sering akan lingkungan hingga menjadikan gosip sebagai alat pengawasan. Secara sosial, gosip dapat menjadi media untuk menjadi kontrol sosial dalam masyarakat karena gosip acapkali berkonsekuensi pada sanksi sosial," saran Luna.
BPJN Ingatkan Bisa Dilapor ke Polisi
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung menemukan ada beberapa tindakan vandalimen di jalan nasional provinsi Bangka Belitung.
Tindakan vandalisme dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab ini biasa berupa coret-coretan dan pencurian peralatan di jembatan misalnya.
Namun tak disampaikan secara rinci jumlah kasus vandalisme di titik-titik jalan nasional tersebut.
"Jadi ada beberapa aksi vandalisme coret mencoret di jembatan, misalnya di jembatan Baru Rusa contohnya, bautnya dan besi dicuri oleh orang tak bertanggung jawab," ungkap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung, Dadi Muradi saat ditemui bangkapos.com, Minggu (10/12/2022).
Dia berharap masyarakat tak melakukan aksi vandalisme karena dapat merugikan pemerintah dan masyarakat sendiri dari sisi keselamatan fasilitas yang ada.
Menyikapi ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung langsung melakukan perbaikan di titik-titik aksi vandalisme.
"Vandalisme misalnya pencuarian baut jembatan akan menganggu keselamatan pengguna jalan, kalau tidak diperbaiki nanti jembatan bisa runtuh. Apa yang dilakukan vandalisme, kita lakukan pergantian," katanya.
Agar memberi efek jera, oknum yang tak bertanggungjawab tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat penegak hukum.
"Kita juga melaporkan ke polisi atau polsek setempat kemudian ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Sudah banyak dan ada yang sudah ditangkap juga," ungkap Dadi.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
