Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se Bangka Belitung

Pemerintah Kota Pangkalpinang akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Kualifikasi Informatif nilai terbaik.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Dok/Jubardiansyah
Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto saat menerima piagam penghargaan Kategori Badan Publik Kualifikasi Informatif yang diberikan langsung oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (14/12/2012) malam. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota Pangkalpinang akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Kualifikasi Informatif dengan nilai terbaik dan menduduki posisi pertama se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk pertama kalinya.

Penghargaan dari Komisi Informasi itu diberikan langsung oleh Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pangkalpinang, Febri Yanto pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (14/12/2012) malam.

Febri Yanto mengatakan, penghargaan keterbukaan informasi publik dengan kualifikasi informatif baru kali diterima oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Terutama selama kepemimpinan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen sejak 2018 silam.

“Rasanya selama saya di kominfo dan selama Pak Molen menjadi wali kota rasanya baru ini seingat saya. Baik kualifikasi informatif ataupun kategori lainnya,” ungkap Febri kepada Bangkapos.com usai kegiatan.

20221215 febri2
Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto saat menerima piagam penghargaan Kategori Badan Publik Kualifikasi Informatif yang diberikan langsung oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (14/12/2012) malam.

Febri mengungkapkan, sesuai Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ada enam indikator aspek yang dinilai.

Yakni sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi dan digitalisasi.

Dari enam indikator itu terdapat satu yang belum terpenuhi. Indikator yakni terkait sarana dan prasarana. Terutama penyediaan pelayanan kepada para penyandang disabilitas yang membutuhkan informasi. Sedangkan lima indikator lain sudah terpenuhi.

“Kita yang belum yaitu pelayanan untuk disabilitas kalau digitalisasi sudah mulai masuk ke digitalisasi. Itu akan menjadi pekerjaan rumah bagi kita ke depan, bagaimana pelayanan terhadap pencarian informasi publik kepada masyarakat ini menyentuh kaum disabilitas,” jelas Febri.

Di sisi lain lanjut dia, pihaknya sendiri memastikan akan menindaklanjuti semua masukan dari Komisi Informasi Republik Indonesia.

Terkait beberapa pelayanan yang masih kurang dan belum maksimal. Di mana rencananya kominfo akan menjadi perangkat daerah induk.

Dengan mengintegrasikan data-data dari setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Sebagai leading sektor Kominfo memastikan akses informasi di daerah akan semakin mudah dengan keterbukaan informasi publik.

“Diskominfo menjadi jembatan dari pemerintah daerah itu, sehingga baik komisi informasi ataupun para pencari informasi, masyarakat mencari informasi ini tidak sulit karena pencarian data tersebut pencari informasi tersebut sudah terintegrasi satu pintu,” jelas Febri.

Kendati demikian kata Febri, pihaknya sendiri tak mau jemawa dengan raihan peringkat yang dicapai saat ini.

Justru menjadi pemantik supaya bekerja lebih keras, sebab penghargaan ini didedikasikan pemerintah kota untuk masyarakat.

Ia juga berharap ke depan komisi informasi bisa menjadi lebih baik lagi, dan bersinergi, karena komisi informasi baru ada di level provinsi ada wacana akan dibentuk di kabupaten/kota.

Selain itu juga harus lebih aktif lagi turun-turun ke kabupaten kota ini mendengarkan saran dan masukan.

“Untuk PR kita akan menyiapkan ruang-ruang tempat-tempat disabilitas agar para pencari informasi yang disiapkan ini bisa nyaman dan bisa terlayani. Baik secara tidak langsung, maupun tidak langsung. Dengan digitalisasi maupun aplikasi,” kata Febri.

Sementara itu, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin menyebut, keterbukaan informasi sendiri adalah untuk pemanfaatan informasi dalam rangka pengembangan masyarakat serta perbaikan tata kelola di pemerintahan.

Pasalnya sejak 30 tahun terakhir informasi adalah sebuah komunitas yang sangat penting, sehingga siapa yang menguasai informasi itulah yang kemudian nanti akan menang.

Dalam konteks pemerintahan mengelola informasi yang dikumpulkan atau diolah berdasarkan keterbukaan publik.

“Sehingga kewajiban kita adalah memberikan kesempatan yang sama kepada publik, untuk memanfaatkan informasi tersebut caranya adalah keterbukaan,” sebutnya.

Menurut Ridwan, di balik itu ada yang lebih hakiki dengan keterbukaan informasi. Hakikatnya adalah kejujuran kejujuran yang menjadi ciri masyarakat madani atau masyarakat beradab.

Terkhusus bagi lembaga-lembaga pemerintahan, untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak dalam memperoleh informasi.

Di sisi lain akan meningkatkan derajat kita dengan segala keterbukaan dan kejujuran. Caranya dengan melakukan edukasi publik agar masyarakat kita memanfaatkan informasi ini dengan baik.

“Ini harus diberikan edukasi termasuk hal-hal juga yang sangat praktis, terutama informasi tentang program dan proyek yang harus kita juga peduli dan mendidik masyarakat kita untuk mencerna informasi tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucap Ridwan.

Oleh karenanya ia berharap dengan kegiatan ini dapat memperbaiki tata kelola informasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan peradaban sebagai masyarakat madani.

Terpenting untuk menggunakan informasi ini dengan sebaik-baiknya dalam konteks mensejahterakan masyarakatnya dengan ketersediaan informasi yang terbuka dan benar.

Wujud Apresiasi

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ita Rosita mengatakan, penyerahan piagam dan penghargaan itu merupakan salah satu bentuk apresiasi dari Komisi Informasi untuk sejumlah badan atau instansi dalam menjalankan kewajibannya.

Sekaligus mendorong badan publik untuk memberikan akses seluas luasnya dan informasi publik kepada masyarakat secara transparan dan terbuka.

Dengan diberlakukannya dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Malam puncak ini adalah pemberian penghargaan badan publik yang masuk ke dalam kategori kualifikasi baik informatif maupun menuju informatif dan cukup informatif,” ungkap Ita.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi lanjut Ita, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 yang merupakan amanat dari keterbukaan Informasi publik.

Hal ini bukan suatu kompetisi, akan tetapi lebih kepada pengawasan terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi publik.

Harapannya badan publik bisa masuk dalam kualifikasi informatif. Sehingga 60 persen badan publik yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bisa informatif. Tentunya ini menjadi gambaran tolak ukur masing-masing daerah.

“Karena seluruh pengarsipan kemajuan pemerintah daerah kabupaten kota terkumpul terarsip dengan baik dengan update paling lama enam bulan sekali,” kata Ita.

20221215 pemkot
Pemerintah Kota Pangkalpinang akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Kualifikasi Informatif dengan nilai terbaik dan menduduki posisi pertama se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk pertama kalinya. Penghargaan dari Komisi Informasi itu diberikan langsung oleh Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pangkalpinang, Febri Yanto pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (14/12/2012) malam.

Berikut daftar kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan :

Kategori Badan Publik Kualifikasi Informatif

1. Pemkot Pangkalpinang

2. Pemkab Belitung Timur

3. Pemkab Belitung

Kategori Badan Publik Kualifikasi Menuju Informatif

4. Pemkab Bangka Barat

5. Pemkab Bangka Tengah

6. Pemkab Bangka

7. Pemkab Bangka Selatan. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved