Berita Pangkalpinang

Realisasi PAD Capai 101 Persen, Pemkot Pangkalpinang Gelar Syukuran

Periode Januari hingga pertengahan Desember 2022, PAD Kota Pangkalpinang telah melampaui target yang telah ditetapkan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil 

PAD itu nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program-program yang disediakan di setiap perangkat daerah.

Oleh sebab itu, ia berharap ke depannya masyarakat memiliki kesadaran membayar pajak yang tinggi. Karena semakin taat membayar, kenyamanan warga akan ditingkatkan dari waktu ke waktu.

"Saya pribadi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang, mengucapkan terimakasih kepada para pejuang PAD kita, sehingga akan kita tingkatkan kembali lebih baik lagi pada tahun depan," ucap Molen.

Target Capai 101,28 Persen

Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Budiyanto memaparkan, sampai pukul 13.30 WIB, realisasi PAD telah mencapai 101,28 persen atau terealisasi sebesar Rp111.410.074.837 dari target Rp110 miliar.

Target itu diperoleh dari 10 objek pajak yang ditetapkan. Maka dari itu, pihaknya menggelar acara syukuran sekaligus memperingati puncak acara HUT ke-23 DWP Bakeuda Kota Pangkalpinang.

"Ini syukuran ini atas tercapainya target PAD, khususnya pajak daerah. Alhamdulillah ini berkat teman-teman semua dari kejaksaan dalam membantu Bakeuda, kepolisian dan Satpol PP," ujar Budiyanto.

Dari 10 objek pajak, jelasnya, realisasi pajak hotel menempati posisi pertama mencapai Rp5.043.951.950 atau 114,65 persen dari target per tahun Rp4,4 miliar.

Disusul pajak hiburan mencapai Rp2.722.131.185 atau terealisasi 108,89 persen dari target per tahun sebesar Rp2,5 miliar.

Lalu, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah terealisasi Rp25.026.092.278 atau 108,81 persen dari target tahunan Rp23 miliar. Pajak parkir terealisasi Rp811.554.800 atau 108,21 persen dari target per tahun Rp750 juta.

Pajak air tanah terealisasi sebesar 108,15 persen atau Rp297.420.711 dari target per tahun Rp275 juta. Realisasi pajak restoran terealisasi sebesar 103,71 persen atau mencapai Rp23.852.917.549 over target sebesar Rp852.917.549 dari target Rp23 miliar.

Pajak reklame terealisasi sebesar 103,33 persen atau Rp4.133.173.564 dari target per tahun Rp4 miliar.

"Luar biasa saya sampaikan, ini peran dari PHL kita. Alhamdulillah mereka sangat membantu Bakeuda. Jasa mereka mengawasi di hotel dan restoran," jelas Budiyanto.

Sementara tiga sektor pajak lain saat ini belum memenuhi target. Mulai dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), baru terealisasi 95,51 persen atau Rp15.282.382.793 dari target Rp16 miliar.

Sedangkan pajak burung walet baru terealisasi 95,5 persen atau Rp71.290.000 dari target Rp75 juta. Serta pajak penerangan jalan sebesar Rp34.215.760.007 atau 95,04 persen dari target Rp36 miliar.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved