Opini
Apakah Resesi Ekonomi Mengancam PHK Massa di Bangka Belitung?
PRESIDEN Republik Indonesia dua periode Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa proyeksi ekonomi Indonesia Tahun 2023 gelap.
Setara dengan yang disampaikan Dosen Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi, Universitas Bangka Belitung (UBB) sekaligus Ketua ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) Cabang Bangka Belitung, Dr. Reniati, S.E., M.Si dengan judul Akademisi Sebut Kenaikan UMP 2023 Dilihat dari Dua Sisi, Produktivitas Pekerja Harus Meningkat. Pejabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin memastiakn Upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2023 akan naik, dikutip Senin (bangka.tribunnews.com, 14/11/22).
Beserta keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Memutuskan, Menetapkan, Ke satu ; Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 sebanyak Rp.3.498.479,00 (tiga juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah) perbulan.
Dengan demikian di Indonesia pada umumnya atau di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada khususnya sebelumnya adanya isu atau gelagat perusahaan/pengusaha akan ada melakukan PHK besar-besaran dikarenakan resesi, bahwa dapat disampaikan tidak semudah itu melakukan pemecatan massal seperti Elon Musk kepada Twitter, dikarenakan di Indonesia adanya peraturan per UU dan turunannya yang mengatur dan melindungi itu semua. Harapan kita semua semoga dengan naiknya UMP Bangka Belitung sebesar ±7 persen, maka dapat memotivasi menaikan produktivitas pekerjanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Mas-Agus-Muhammad-Fahmi-Fauzi.jpg)