Berita Bangka Selatan

Lima Sektor Pajak Daerah Tertinggi Ini Sumbangkan Kas Daerah Bangka Selatan Capai Rp 1 Miliar

Lima sektor pajak yang menjadi penyumbang dominan pendapatan pajak daerah Bangka Selatan,selama tahun 2022 dan diatas Rp 1 miliar per Rabu (28/12/202a

Penulis: Adi Saputra | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah Bangka Selatan Susanti. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Lima sektor pajak yang menjadi penyumbang dominan pendapatan pajak daerah Bangka Selatan (Basel), selama tahun 2022 dan di atas Rp 1 miliar per Rabu (28/12/2022) kemarin.

Kelima sektor pajak restoran, penerangan jalan, mineral bukan logam dan bantuan, bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, bea perolehan hak atas tanah serta bangunan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Selatan Agus Pratomo melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Susanti, menyebutkan untuk penghasilan daerah melalui pajak selama tahun tahun 2022 ada lima sektor yang menjadi dominan.

"Ya kalau di lihat dari data yang kita dapatkan dari hasil pajak seperti pajak restoran mencapai 124, 94 persen (Rp 1.219.726.411), penerangan jalan 99, 58 persen (Rp 10.613.025.020), pajak mineral bukan logam dan bantuan 89, 31 persen (Rp 21.197.417.700)," sebut Susanti, Jumat (30/12/2022) kepada Bangkapos.com.

"Sedangkan untuk pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan 78, 20 persen (Rp 2.762.158.113) dan bea perolehan hak atas tanah dan bungunan mencapai 49, 78 persen (Rp 1.056.604.328) yang berhasil kita kumpulkan dari lima sektor pajak daerah ke kas daerah Basel," jelasnya.

Baca juga: Dua Tersangka Dugaaan Kasus Korupsi Daftar DPD RI, Ini Kata Ketua KPU Babel Davitri

Baca juga: Inilah Tersangka Baru Kasus Pengangkutan Timah 6,9 Ton

Susanti mengakui untuk pajak daerah selama tahun 2022, yang pendapatannya paling kecil di sektor pajak yaitu pajak parkir hanya 58, 46 persen.

"Untuk pajak paling sedikit pendapatan pajak daerah selama tahun 2022, pajak parkir yang hanya Rp3,8 juta atau secara persentase 58,46 persen. Sedangkan untuk target tahun ini sebesar Rp6,5 juta khusus pajak sektor parkir," ungkap Susanti.

Namun Susanti menjelaskan, pajak daerah yang persentase paling kecil dari sektor pajak bukan hanya parkir. Akan tetapi di sektor pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan hanya 49, 78 persen di tahun 2022.

"Ya walaupun pendapatan dari sektor pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan diatas Rp1 miliar, tapi secara persentase baru mencapai 49, 78 persen karena target dari pendapatan Rp2,1 miliar belum mencapai setengah dari target," jelasnya.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Bangka Meningkat, Jelang Tahun Baru Waspadai Pesta Sabu

Baca juga: Polres Bangka Selatan Ungkap 22 Kasus Curat Selama 2022, 25 Tersangka Diamankan

Susanti  berharap ke depan pendapatan pajak daerah dari seluruh sektor dapat meningkat, terutama memenuhi target yang sudah ditentukan pemerintah daerah agar dapat meningkatkan pendapatan.

Terutama pendapatan pajak ini, akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangka Selatan untuk memajukan dan mengembangkan daerah kedepannya nanti.

"Insya Allah tahun depan kita terus berupaya dan berusaha lagi untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, apalagi ini demi kemajuan daerah dan kita bersama," harap Susanti.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Basel dan sekitarnya, untuk mendukung program-program pemerintah terutama untuk meningkatkan pendapat daerah kedepannya nanti.

"Kalau bukan kita siapa lagi yang mau mendukung program pemerintah, maka mari kita bersama-sama dukung program pemerintah dengan taat membayar pajak sesuai dengan ketentuan," imbaunya. 

Pemerintah Bangka Selatan terus berupaya dan berusaha untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari semua sektor bukan hanya dari pajak saja yang menjadi andalan daerah.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved