Berita Kriminalitas

Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat di 2022, Dari Anggota Polisi Hingga Masyarakat Terlibat

Sepanjang 2022 tindak pidana atau kejahatan yang banyak diungkap oleh Polda Bangka Belitung yaitu kasus narkotika dengan 399 kasus.

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol, Yan Sultra. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA  -- Sepanjang 2022 tindak pidana atau kejahatan yang banyak diungkap oleh Polda Bangka Belitung yaitu kasus narkotika dengan 399 kasus dan telah diselesaikan 347 kasus atau 78 persen.

Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2021, sebanyak 256 kasus, dan diselesaikan sebanyak 261 atau 102 persen.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol, Yan Sultra, mengatakan dari 2021 sampai 2022 tindak pidana narkotika terjadi peningkatan sebanyak 115 kasus atau 21 persen dari 256 kasus menjadi 376 kasus.

"Hal ini bisa disebabkan karena kegiatan operasional yang kurang optimal atau tindak pidana peredaran narkoba yang semakin meningkat," kata Yan Sultra, kepada Bangkapos.com, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Nurdin Pemilik Ponton Laut Suka Damai jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 M

Baca juga: Polda Babel Buktikan Keseriusan Ungkap Mafia Tambang, Kapolda Tangkap 2 Pemilik Timah Ilegal

Mantan Kapolda Sultra ini, mengatakan peredaran narkoba telah menyebar luas, bukan hanya dari kalangan polisi tetapi masyarakat di Bangka Belitung.

"Narkoba bukan hanya di anggota, tetapi kasus di Babel cukup tinggi. Saya juga sering mentreatmen anggota kami, melakukan rehabilitasi di Brimob selama satu bulan untuk mereka peengguna narkoba. Ada 30 orang kita treatmen. Tetapi disana masih ada satu dua mengulangi lagi akhirnya kita harus pecat," lanjutnya.

Yan Sultra, mengatakan pihaknya juga sering mengumpulkan mantan-mantan yang pernah terjerat kasus narkoba.

Tujuannya untuk dapat memberikan motivasi dan memperbaiki anggota polri terjerat narkoba.

"Kami minta masukan bagaimana memperbaiki anggota polri ini, untuk kedepan tidak terlibat kasus narkoba. Saya juga sering ke tahanan bukan hanya anggota yang terlibat narkoba saya sampaikan, terakhir para tahanan saya ajak makan bersama. Tanya kenapa terlibat narkoba, mereka rata-rata mengatakan karena pergaulan," tegasnya.

Lebih jauh, Yan Sultra, juga menjelaskan kasus hukum lainnya meningkat dari tahun 2022 yakni kasus ilegal mining.

"Dari 2021 sampai 2022 tindak pidana ilegal mining terjadi kenaikan sebanyak 27 kasus atau 25 persen, dari 78 kasus menjadi 105 kasus dalam hal ini masih banyaknya masyarakat yang menambang tanpa izin," ungkapnya.

Baca juga: Lima Sektor Pajak Daerah Tertinggi Ini Sumbangkan Kas Daerah Bangka Selatan Capai Rp 1 Miliar

Baca juga: Polres Bangka Selatan Ungkap 22 Kasus Curat Selama 2022, 25 Tersangka Diamankan

Selain itu menurutnya, tindak pidana ilegal fishing terjadi peningkatan sebanyak 40 kasus atau 89 persen, dari 5 kasus menjadi 45 kasus.

"Dalam hal ini upaya proses hukum terhadap pelaku illegal fising mengalami peningkatan dan dari  2021 sampai 2022 tindak pidana ilegal BBM terjadi peningkatan sebanyak 24 kasus atau 82 persen, dari 5 kasus menjadi 29 kasus dalam hal ini masih banyaknya masyarakat yang menyalahgunakan penggunaan BBM," jelasnya.

Disisi lain, berdasarkan data PTDH pelanggaran anggota Polda Bangka BelItung tahun 2022, pelanggaran yang banyak dilakukan dari kasus narkoba sebanyak 9 kasus, disersi 5 kasus, dan zina/berselingkuh 2 kasus dengan total 16 kasus.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved