Berita Pangkalpinang
324 Pelamar PPS di Pangkalpinang Lulus Seleksi Administrasi, 138 Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya
Ratusan orang pelamar Panitia Pemungutan Suara atau PPS di Kota Pangkalpinang,pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dinyatakan lolos seleksi adm
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Menurutnya, setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi para peserta akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi tertulis. Dimana dengan menerapkan sistem Computer Assisted Test alias CAT.
Sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Hal ini setelah terbitnya Surat KPU Republik Indonesia Nomor 1343/PP.04-SD/04/2022 Tentang Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024 pada tanggal 20 Desember 2022 lalu.
Dengan begitu pelaksanaan tes tertulis bagi calon anggota PPS di wilayah kerja KPU Kota Pangkalpinang diwajibkan menggunakan metode tes tertulis berbasis komputer atau CAT.
Tentunya hal ini berbeda dengan kabupaten yang bisa memilih menggunakan metode tes tertulis berbasis komputer atau manual.
Seleksi tertulis sendiri akan dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 10-11 Januari 2023 di Lantai Empat Ruang CAT Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tes sendiri dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai dengan menerapkan tiga sesi. Per sesi sendiri diikuti sebanyak 54 peserta.
“Selama satu hari itu ada tiga sesi, per sesi itu 54 orang,” ungkapnya.
Baca juga: Kapolda Babel Dengarkan Curhatan Warga Pangkalpinang, Dari Persoalan Lalu Lintas Hingga Narkoba
Baca juga: Hijau Biru Babel-Ku Jangan Hanya Slogan, Sungai di Bangka Belitung Diklaim Alami Pencemaran Serius
Kendati demikian kata Ruslan, KPU Kota Pangkalpinang sendiri masih menerima tanggapan dan masukan masyarakat. Terutama terhadap calon anggota PPS yang telah dinyatakan lulus administrasi secara tertulis.
Pihaknya sendiri berharap para peserta yang dinyatakan lolos nantinya benar-benar memiliki kompetensi. Dengan begitu mereka dapat turut serta menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dari total 324 orang calon pendaftar itu nantinya hanya ada 126 orang yang akan dipilih menjadi anggota PPS.
Jumlah itu yang akan disebarkan di 42 Kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang. Masing-masing kelurahan akan ditempatkan tiga orang anggota PPS.
Dari setiap kelurahan akan diambil enam orang dengan nilai tertinggi, peringkat 1-3 akan dilantik menjadi anggota PPS.
Sedangkan peringkat 4-6 akan ditetapkan sebagai calon pengganti antar waktu atau PAW PPS untuk Pemilu 2024.
“Kami juga masih menerima tanggapan dan masukan masyarakat sejak tanggal 6 Januari 2023 sampai dengan 17 Januari 2023. Bisa juga dapat disampaikan langsung ke Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang,” kata Ruslan.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
RSBT Tindak Tegas Petugas Diduga Lalai Tangani Bayi 11 Bulan Meninggal, Janji Investigasi Transparan |
![]() |
---|
Jadwal Pemutihan Pajak di Bangka Belitung Terbaru September 2025, Berlaku Sampai Kapan? |
![]() |
---|
Simak Tanggalnya! Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid II, Cukup Bayar PKB 1 Tahun Saja |
![]() |
---|
RSBT akan Libatkan Dinkes dan PERSI Investigasi Kasus Balita Meninggal Dugaan Kelalaian Tenaga Medis |
![]() |
---|
Menang Pilkada Ulang Pangkalpinang, Prof Udin Ucap Syukur Ajak Masyarakat Bangun Kota Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.