Aiptu AR Tega Jual Istri ke Temannya & Akhirnya Terungkap, Begini Nasibnya Setelah Dilaporkan Istri

Aiptu AR mengajak teman sesama anggota Polri dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang ...

KompasTV
Ilustrasi - Oknum polisi jual istri ke rekannya sesama polisi 

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya.

Oknum polisi yang dilaporkan itu, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata Yolies Yongky Nata.

Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.

Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks, sedangkan MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.

Baca juga: Penampakan Padang Arafah di Arab Saudi Kini Mulai Menghijau, Warga Pribumi Bersukacita Menikmatinya

Baca juga: Doa Ampuh Untuk Penangkal Sihir dan Melindungi Diri dari Kiriman Sihir Jahat Menurut Islam

Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari

Baca juga: Doa Menjelang Subuh dan Doa Menyambut Pagi dan Sore Hari, Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, ketika dimintai keterangan terkait perkara oknum polisi jual istrinya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, ketika dimintai keterangan terkait perkara oknum polisi jual istrinya. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Kasus Oknum Polisi Jual Istri Terjadi Sejak 2015

Yongky menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.

Namun, yang diproses bukan pelaku utama.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.

Aiptu AR mengajak teman sesama anggota Polri dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.

Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.

(*/)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved