Berita Bangka Selatan
Inspektorat Basel akan Kontrol dan Awasi Pemerintah Desa Lebih Ketat di Tahun 2023, Ini Tujuannya
nspektorat Bangka Selatan akan lebih ketat mengawasi dan mengontrol pemerintah desa di tahun 2023.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Inspektorat Bangka Selatan akan lebih ketat mengawasi dan mengontrol pemerintah desa di tahun 2023.
Pengawasan dan pengontrolan tersebut dilakukan Inspektorat Bangka Selatan untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam administrasi pelaporan penggunaan anggaran desa.
Kepala Inspektorat Bangka Selatan Pinondang Dominggus Marpaung, mengatakan, pihaknya selama ini sudah melaksanakan pengawasan dan pengontrolan kepada pihak desa dalam pelaporan penggunaan anggaran.
"Kita sudah melakukan pengawasan dan pengontrolan ke Desa-desa, sejak tahun 2019 hingga 2022 kemarin kita lakukan. Akan tetapi, di tahun 2023 ini kan akan lebih ketat dalam pengawasan dan pengontrolan kepada pemerintah desa," kata Pinondang Dominggus Marpaung, Selasa (10/1/2023).
Menurut Marpaung, pengawasan dan pengontrolan terhadap pemerintah desa penting dilakukan, agar pihak desa memahami bagaimana cara pelaporan anggaran dana desa.
"Kalau di desa ini relatif perlu perhatian dalam pengawasan pengontrolan adminitrasi anggaran, karena apa setiap kades ini pasti ada pergantian kades ataupun bendahara, jadi harus ada pemahaman khusus," ujarnya.
"Jadi kami minta pihak desa untuk melakukan bimtek ataupun pelatihan kepada bendahara, agar memahami cara penyusunan pelaporan anggaran nantinya dan ini sangat penting," tambah Marpaung.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya agar pihak desa memahami cara pelaporan administrasi anggaran yang selama ini digunakan.
"Mudah-mudahan dengan adanya pengawasan dan pengontrolan khusus dari kami ini, pihak desa bisa mudah paham dalam melakukan pelaporan nantinya dan tidak terjadi kesalahan lagi," tegasnya.
Marpaung mengimbau kepada seluruh pihak pemerintah desa, agar menggunakan anggaran semaksimal mungkin dan jangan sampai salah penggunaan.
"Jangan terjadi kembali seperti tahun-tahun sebelumnya, masih ada temuan laporan yang perlu di perbaiki dan pihak desa harus lebih memahaminya lagi," tegasnya.
Dirinya berharap di tahun 2023 ini, semua desa sudah memahami dan mengerti tentang menata serta menyusun administrasi pelaporan.
"Harapan kami tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, dan bisa terselesaikan sesuai rencana awal yang direncanakan pihak desa masing-masing," ucapnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Siap-Siap, Perusahaan Tak Daftarkan Pegawainya ke BPJS Kesehatan akan Berhadapan dengan Kejaksaan |
|
|---|
| Ribuan Pekerja Tidak Terlindungi BPJS Kesehatan, Pemkab Bangka Selatan Tegur Perusahaan |
|
|---|
| Empat Pencuri Tiang Besi Milik Perusahaan Telekomunikasi Ditangkap Polisi di Bangka Selatan |
|
|---|
| KONI Bangka Selatan Janji Hapus Predikat Juru Kunci pada Porprov VII |
|
|---|
| ASN Bangka Selatan Diduga Lakukan Pungli Bantuan UMKM, Minta 'Uang Lelah' Rp200-300 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230110-Kepala-Inspektorat-Kabupaten-Bangka-Selatan-Pinondang-Dominggus-Marpaung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.