Berita Pangkalpinang

Tunjangan Transportasi dan Perumahan DPRD Bangka Belitung Tak Ada Kenaikan, Ini Dasarnya  

Tunjangan transportasi dan perumahan untuk Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Babel.

Penulis: Riki Pratama |
Bangkapos.com/Dok
Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tunjangan transportasi dan perumahan untuk Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2021.

Berdasarkan Pergub tersebut, tunjangan transportasi Ketua DPRD sebesar Rp30.752.941, Wakil Ketua DPRD Rp26.252.941 dan Anggota DPRD diberikan tunjangan transportasi sebanyak Rp21.452.941.

Sedangkan tunjangan perumahan Ketua DPRD sebesar Rp32.352.941, Wakil Ketua DPRD Rp27.058.824 dan anggota Rp23.529.412.

Untuk Tahun 2023, kedua tunjangan tidak ada yang mengalami perubahan, masih mengacu pada Pergub Nomor 18 Tahun 2021.

"Masih sesuai itu. Tidak ada kenaikan, karena kita ketahui posisi keuangan kita rendah," kata Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi kepada Bangkapos.com, Selasa (17/1/2023).

Herman mengatakan, ia tak mau berkomentar banyak terkait tunjangan DPRD, namun lebih baik memikirkan gaji honorer yang harus sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) yang saat ini diterima hanya Rp2,9 juta.

"Bagaimana gaji tenaga honorer di provinsi mengikuti UMP 2023 mencapai Rp 3,4 juta. Harapanya semoga keuangan daerah mampu, agar kita sesuaikan dengan UMP," ujarnya.

Ia juga berharap dengan Pj Gubernur Babel, agar dapat mencari anggaran dari pemerintah pusat, ditarik ke daerah sehingga membantu APBD Pemprov Babel kedepanya.

"Kita berharap Pj gubernur mencari anggaran pemerintah pusat untuk membantu pembanguan di Babel. Bagaimana meningkatkan sarana dan prasarana, kemudian hal lain yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi prioritas," tegasnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

 


 
 
 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved