Ramadhan 2023

Ramadhan 2023 Sebentar Lagi, Apa Hukum Menelan Air Liur dan Dahak Saat Sedang Berpuasa

Hukum menelan air liur saat sedang berpuasa boleh, sedangkan dahak seharusnya dibuang, jangan ditelan lagi. Jika tidak paham maka puasa tetap sah.

Penulis: Widodo |
ISTIMEWA
Ilustrasi Puasa. Hukum menelan air liur dan dahak saat sedang berpuasa Ramadhan. 

Misalkan saat dalam keadaan shalat ingin keluar dahak, dan khawatir tertelan, maka tak perlu kembali menelan dahak agar tidak membatalkan puasa.

"Jika keluar dahak, maka titipkan ke baju, nanti cuci bajunya, jangan diludahkan di area shalat," tutur Buya Yahya.

"Jika tidak paham, maka dianggap sah dan puasanya tidak batal," terang Buya Yahya.

Jika dalam keadaan tidak paham dan terlanjur menelan dahak, maka puasanya dianggap sah.

Berbeda denga ludah atau air liur yang ada di lidah maka tidak apa-apa menelannya.

Namun menurut Buya Yahya, dahak dapat membatalkan puasa jika setelah keluar kembali ditelan lagi, sehingga ketika keluar dahak sebaiknya langsung dibuang jangan ditelan lagi.

Dahak berbeda dengan ludah, ludah berasal dari luar atau mulut.

Sementara dahak dari dalam atau dari atas kepala bukan dari mulut.

"Maka dahak membatalkan puasa, kalau dahak sudah keluar namun di telan lagi, karena berasal dari dalam organ tubuh," jelas Buya Yahya.

"Bagi yang tidak mengetahui hukumnya, maka puasanya tetap sah dan tidak wajib meng-qadha," terang Buya Yahya.

Oleh sebab itu, sebaiknya dahak yang sudah keluar dari tenggorokan segera dibuang dan tidak ditelan lagi agar tidak membatalkan puasa.

Meskipun ketika sudah tahu namun tidak sengaja menelanya maka juga dimaafkan.

"Allah maha tahu, pengasih, pemurah dan maha pemaaf," ujar Buya Yahya.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved