Sugeng, Sosok Sopir Mobil Audi Diduga Tabrak Selvi Amalia hingga Tewas, Tak Terima Sebagai Tersangka
Sugeng merasa tak terima telah dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia. Pasalnya, pria berusia 41 tahun ini belum...
BANGKAPOS.COM -- Sopir mobil Audi A8 buka suara terkait kasus tabrak lari yang menimpa mahasiswa Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni.
Seperti diketahui, Selvi Amalia Nuraeni meninggal setelah ditabrak oleh mobil yang kemudian kabur, meninggalkan lokasi kejadian pada Jumat (20/1/2023) sekira pukul 14.45 WIB.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi di Jalan Raya Bandung, Cianjur tepatnya di Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Terungkap sosok sopir mobil Audi, Sugeng Guruh, yang diduga menabrak mahasiswi asal Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amalia Nuraeni, hingga tewas.
Sugeng Guruh diduga menabrak Selvi Amalia pada Jumat (20/1/2023) lalu, di di Jalan Raya Bandung, Cianjur pada sore hari sekitar pukul 14.45 atau 15.45 WIB.
Baca juga: Bupati Bangka Tak Ingin Rambut Ismir Semakin Rontok, Mulkan Mutasi Kadis PUPR ke DLH
Baca juga: Polisi Bantah Tabrak Selvi A, Mobil Liar Audi Tipe A8 Tabrak Korban, Keluarga: Jangan Tutupi Fakta
Baca juga: Heboh Pemulung Bermasker Muncul di Perumahan Sungailiat Bangka, Wee Bu Jangan Dikasih Muka
Buntut kasus diduga tabrak lari itu, Sugeng pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Sabtu (28/1/2023) lalu.
Namun, ia tak terima atas penetapan status dirinya sebagai tersangka.

Lantas, seperti apa sosok Sugeng Guruh?
Saat kejadian, Sugeng sedang menyopiri penumpang bernama Nur yang merupakan istri anggota polisi.
Buntut dari kasus tabrak lari Selvi Amalia ini, Sugeng sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tak lama setelahnya, Sugeng kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Lewat kuasa hukumnya, Yudi Junadi, Sugeng merasa tak terima telah dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia.
Pasalnya, pria berusia 41 tahun ini belum pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Penetapan tersangka apakah pengemudi mobil Audi atau bukan, itu memang 100 persen kewenangan kepolisian. Terserah apakah benar atau salah, kita nggak boleh intervensi terhadap penyidikan," ungkap Yudi, Sabtu.
Baca juga: 5 Pasangan Artis Ini Kompak Menikah di Penghujung Januari 2023, Ada Mikha Tambayong Hingga Wafda
Baca juga: Review Film Noktah Merah Perkawinan, Ketika Komunikasi Jadi Kunci Pernikahan
Baca juga: Kapan Mulai Puasa Ramadhan 2023? Ini Jadwalnya Berdasarkan Kalender Hijriah
"Hanya yang kita persoalkan adalah saksi-saksi kunci itu nggak dihadirkan, beberapa CCTV yang menyorot ke TKP juga nggak disampaikan. Yang kita sesalkan kenapa polisi itu menetapkan tersangka hanya dengan sepenggal fakta itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan kliennya adalah saksi kunci dalam kasus Selvi Amalia.
Karena itu, Yudi telah menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komnas HAM.
“Kita sudah hubungi LPSK dan Komnas HAM untuk bantu kita," ungkap Yudi, Jumat (27/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Status DPO Sugeng Dicabut
Dengan ditetapkannya Sugeng sebagai tersangka, maka status DPO Sugeng dicabut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan.
"Karena sudah tersangka dikasus ini, tetap statusnya sebagai tersangka. Karena sudah tersangka menyerahkan diri status DPO pun sudah kita cabut," ungkap Doni, Minggu (29/1/2023).
Meski demikian, Doni mengatakan pihaknya belum dapat melakukan penahanan terhadap Sugeng lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik dalam kasus tersebut.
Baca juga: Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup: Ada 2 Tersangka, 1 Terduga Pelaku Ditangkap, Ini Fakta Barunya
Baca juga: Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi, Lengkap dengan Artinya
Baca juga: Doa Pendek ini Pahalanya Luar Biasa Bila Dibaca dan Diamalkan, Memohon Surga & Dijauhkan dari Neraka
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Arti Masya Allah Tabarakallah Beserta Waktu yang Tepat untuk Menggunakannya
"Kita akan liat hasil pemeriksaan penyidik, karena hingga saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan," katanya.
Kuasa Hukum Bantah Sugeng Melarikan Diri
Yudi Junadi bersama tim membantah pernyataan polisi yang mengatakan Sugeng melarikan diri.
Bantahan ini disampaikan Yudi Junadi saat mendatangi Polres Cianjur pada Sabtu.

"Iya kita akan membantah statemen Polisi soal Sugeng melarikan diri, hingga dikeluarkanya Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita ke sini akan kooperatif, karena status DPO itu janggal, kita yakin Sugeng tak bersalah dan bukan dia pelakunya," kata dia
Yudi menyesalkan pihak kepolisian yang terkesan mengambil kesimpulan tanpa ada data dan fakta yang kuat.
“Kalau kewenangan tanpa data dan tanpa fakta yang kuat, namanya kesewenang-wenangan,” katanya.
Sugeng Beri Klarifikasi
Sugeng mengakui memang mobil Audi yang dikendarainya berada di TKP tempat Selvi Amalia tertabrak.
Terkait hal itu, ia memberikan klarifikasi mengapa dirinya bisa masuk ke dalam iring-iringan mobil polisi.
Sugeng mengatakan, ia ikut iring-iringan atas sepengetahuan suami atasannya, Nur, yang merupakan anggota polisi.
Ia bergabung dengan iring-iringan setelah menepi di salah satu restoran di Cianjur.
Ia mengaku tak tahu masih ada mobil lain di belakangnya yang juga termasuk dalam rombongan polisi.
“Saya selaku pengemudi mau mengklarifikasi tentang kejadian yang sebenar-benarnya."
“Bahwa saya ikut iring-iringan, bukan saya menerobos atau pun saya memaksa merangsak masuk ikut iring-iringan, tidak. Iu semua atas sepengetahuan bapak suami dari ibu bos saya yang saya bawa,” ujar Sugeng, Sabtu (28/1/2023).
Sesaat sebelum kecelakaan, Sugeng mengatakan bahwa mobil yang dikemudikannya masih berjarak dengan dua mobil di depannya.
Saat itu, Sugeng mengaku sudah melihat korban Selvi Amalia oleng, sehingga ia antisipasi menghindari kecelakaan tersebut.
Namun, kata Sugeng terdapat dua kendaraan lain yang merupakan rombongan polisi, melaju di belakangnya.
“Karena jarak saya dekat, spontan saya ke kiri untuk menghindar. Dari belakang ada dua yang melaju,” ujar Sugeng.
Saat kejadian, Sugeng merasa ada yang tidak beres hingga ia berinisiatif memperlambat laju kendaraannya karena ingin memeriksa.
Hal ini ia lakuakn sebagai bagian dari tanggung jawab dirinya terhadap kendaraan milik bosnya.
Namun, karena inisiatifnya itu, warga sekitar malah mengira Sugeng lah yang menabrak Selvi Amalia.
Sugeng Merekam untuk Buktikan Dirinya Bukan Penabrak
Karena dituduh sebagai pelaku oleh warga, Sugeng secara spontan merekam untuk membuktikan bahwa dirinya bukan penabrak.
Saat itu, ia mengajak warga untuk melihat bukti-bukti penarak pada mobilnya.
“Saya ajak untuk membuktikan, saya terangkan, 'Pak ini mobil yang saya kemudikan adalah mobil sedan jenis Audi, ceper Pak, rendah banget, kita cek dulu deh',” ujar Sugeng mengulangi perkataannya saat kejadian.
“Jadi semua yang dituduhkan itu tidak benar,” ujarnya.
Sugeng dan warga pun memastikan tidak ada lecet atau jejak menabrak pada mobilnya.
Karena sudah terbukti tuduhan warga tidak benar, warga pun kemudian meminta maaf dan mempersilakan Sugeng kembali melakukan perjalanan.
“Karena saya merasa tidak melakukan penabrakan, saya berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Sebagai informasi, Selvi Amalia Nuraeni merupakan mahasiswi Fakultas Hukum di Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat.
Selvi menjadi sorotan media karena tewas setelah diduga ditabrak oleh rombongan pengawalan pejabat teras kepolisian dari Jakarta pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Berita tentang Selvi viral setelah advokat sekaligus Dosen Unsur, Yudi Junadi, mengunggahnya di akun Instagram @yudi_junadi, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Keluarga Klaim Punya Bukti Mobil yang Tabrak Selvi Amalia Adalah Iring-iringan Mobil Polisi
Unggahan Yudi tersebut mendapat balasan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memastikan akan mengecek kebenarannya.
"Terima kasih informasinya, kita cek segera," tulis akun Instagram @listyosigitprabowo, Rabu (25/1/2023).
Kabar mengenai tewasnya Selvi juga sempat diunggah ulang di Twitter oleh akun @mazzini_gsp hingga mendapatkan ribuan komentar netizen.
Kapolri Jenderal Sigit kembali menyampaikan atensinya lewat balasan cuitan tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Polda Metro Jaya Respons Pernyataan Soal HP Arya Daru Aktif Lagi: Penyelidikan Masih Berlangsung |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Brigadir Esco, Indikasi Kekerasan di Leher, Istri Tak Lapor Intel Polisi Hilang 5 Hari |
![]() |
---|
Misteri Tewasnya Brigadir Esco dengan Jeratan di Leher, Warga Tak Cium Bau Busuk, Hilang 5 Hari |
![]() |
---|
Brigadir Esco Hilang Sejak 19 Agustus, Istri Tak Pernah Melapor, Ditemukan Tewas Leher Terikat Tali |
![]() |
---|
Sosok 'Bos Besar' Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank BUMN, Beri Perintah 8 Bawahan, Ini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.