Berita Pangkalpinang
Jabatan Sekda Pangkalpinang Dilelang, Ini Kriteria yang Dicari Wali Kota Pangkalpinang
Jabatan Sekda Pangkalpinang Dilelang, Ini Kriteria yang Dicari Wali Kota Pangkalpinang.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Setelah sempat kosong beberapa waktu, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung resmi mulai memproses lelang jabatan alias open bidding jabatan sekretaris daerah (Sekda).
Posisi Sekda lowong setelah Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mencopot Radmida Dawam dengan menggesernya menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Molen biasa Maulan Aklil disapa mengatakan, pihaknya sendiri telah membuka lelang jabatan Sekda sejak 24 Januari 2023 lalu. Hal itu lantaran Mie Go yang ditunjuk menggantikan Radmida statusnya hanya Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.
“(Posisi) Sekda sudah kita lelangkan sejak 24 Januari 2023 kemarin,” kata Molen kepada Bangkapos.com, Senin (30/1/2023).
Molen menyebutkan, pihaknya sendiri telah melakukan pengumuman perihal lelang Sekda. Hal itu sebagaimana pengumuman nomor : 03/PANSEL JPTP/I/2023 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun 2023.
Segala rekomendasi dan persyaratan administrasi sendiri sudah terpenuhi. Proses pendaftaran sendiri dibuka selama 15 hari terhitung sejak 24 Januari – 8 Februari 2023.
Untuk melakukan pengisian posisi Sekda yang kosong pihaknya menggelar seleksi secara terbuka. Ini sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Serta memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS dan perubahannya.
Lalu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Serta surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia Nomor B-322/JP.00.00/01/2023 Tanggal 19 Desember Tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang singkat ini bisa selesai dan ada Sekda yang definitif,” jelas Molen.
Di sisi lain lanjut dia, agar posisi Sekda dapat dilelang maka perlu dilakukan pengosongan posisi sementara. Selama kekosongan itu pula perlu adanya pejabat sekda sementara dengan penunjukan Plt. Maka dari itu dirinya menunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang menjadi Plt Sekda.
Lelang jabatan merupakan prosedur standar untuk mencari posisi sekda di pemerintah daerah manapun. Nantinya akan ada seleksi melalui uji kompetensi mencakup bidang managerial, sosial kultural, administrasi, dan pemerintahan.
“Karena memang secara aturan harus kosong (Terlebih dahulu) baru bisa dilakukan lelang,” ungkapnya.
Kendati demikian kata Molen, ia menyerahkan seluruh proses pemilihan sekda kepada panitia seleksi (pansel). Terpenting, siapapun sekda yang terpilih harus paham proses penganggaran APBD dan memiliki loyalitas tinggi kepada pimpinan.
“Untuk kriteria memiliki loyalitas. Itu yang utama bagi saya untuk posisi Sekda nantinya,” kata Molen.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| 36 Tahun Mengabdi, Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti |
|
|---|
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.