Berita Kriminalitas

Nama Sekda Belitung Dicatut Penipu, Hendra Caya : Ingat Azab dan Balasan Allah SWT Sangat Pedih

Pencatutan nama para pejabat di Belitung kembali dilakukan para penipu. 

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Bangka Pos/DOK
H MZ Hendra Caya, Sekda Belitung 

Tidak hanya itu, bahkan nama ajudannya juga dibawa-supaya untuk meyakinkan calon korbannya. 

Penipuan modus ini, diakuinya, sudah berulang kali terjadi.

Tidak hanya pada bupati tapi biasanya juga kepada wartawan yang dimanfaatkan oleh penipu untuk meminta uang.

"Saya sendiri sudah beberapa kali seperti ini. Kami minta kepada rekan, kawan, kolega, dan masyarakat agar hati-hati terhadap penipuan modus pencatutan nama ini," pesan Burhanudin.

Dia mengimbau, agar masyarakat waspada dan selalu mengkroscek kebenaran pesan atau telepon yang masuk mengatasnamakan pejabat tertentu, apalagi jika sudah meminta sejumlah uang.

"Kami belum melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Namun, jika ke depannya berulang dan sudah melewati batas akan kami laporkan," tegas Burhanudin. 

Cara Mudah Laporkan Penipuan

Ilustrasi penipuan online - Wanita Ini Nekat Jadi Penipu, Modus Buka Olshop untuk Cari Uang Demi Penuhi Kebutuhan sang Pacar
Ilustrasi penipuan online - Wanita Ini Nekat Jadi Penipu, Modus Buka Olshop untuk Cari Uang Demi Penuhi Kebutuhan sang Pacar (Shutterstock)

Sekarang terdapat cara mudah untuk melapor jika Anda menjadi korban penipuan online.

Masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan online bisa mengisi laporan ke platform yang disediakan otoritas terkait.

Cara lapor penipuan online pun kini semakin praktis karena bisa dilakukan secara online.

Dilansir dari kompas.tv, kasus penipuan online dapat Anda laporkan melalui platform Cek Rekening dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI serta Lapor.go.id yang dikembangkan oleh Kementerian PAN-RB bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, serta Ombudsman Republik Indonesia.

Data yang terkumpul dalam dua platform tersebut pun dapat digunakan untuk mencegah penipuan online.

Anda bisa mengecek rekening terduga pelaku terlebih dulu sebelum melakukan transaksi.

Sebelum melaporkan, Anda tentu perlu mengumpulkan bukti-bukti terlebih dulu yang nantinya bisa dilampirkan.

Cara lapor penipuan online lewat Lapor.go.id

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved