Berita Pangkalpinang

Jumlah Kemiskinan Ekstrem di Pangkalpinang Menurun, BPS: 2024 Harus Nol dari Pemerintah Pusat

kategori masyarakat miskin di Pangkalpinang sendiri yakni masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dengan pendapatan sebesar Rp858.840

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
Bangka Pos/Edwardi
Ahmad Thamrin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Jumlah penduduk miskin di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan sepanjang tahun 2022.

Penurunan sendiri mencapai 0,34 ribu orang dibandingkan pada tahun 2021 lalu.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang, Ahmad Thamrin mengungkapkan, jumlah penduduk miskin di daerah itu kini mencapai 9,76 ribu orang. Jumlah itu turun sebesar 0,34 ribu orang jika dibandingkan pada tahun 2021 sebesar 10,10 ribu orang.

“Jumlah penduduk miskin di Kota Pangkalpinang mencapai 9,76 ribu orang pada tahun 2022,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (8/2/2023).

Thamrin memaparkan, berdasarkan persentase penduduk miskin di Kota Pangkalpinang sepanjang tahun 2020 – 2022 memang terjadi fluktuatif.

Setelah pada tahun 2020 persentase penduduk miskin berada di angka 4,36 persen mengalami kenaikan pada tahun 2021 sebesar 0,4 persen menjadi 4,76 persen. Sedangkan pada tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,21 persen menjadi 4,55 persen.

Untuk garis kemiskinan di Pangkalpinang sendiri sebesar Rp858.840 per kapita per bulan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) terjadi peningkatan dari tahun 2021 sebesar 0,57 poin menjadi 0,79 poin. Begitu pula dengan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tahun 2022 mengalami sedikit kenaikan menjadi 0,21 poin dibandingkan dengan tahun 2021 hanya sebesar 0,13 poin.

“Kemiskinan kita kata Pangkalpinang tidak lepas dari garis kemiskinan. Ekonomi Pangkalpinang semakin membaik, otomatis daya beli masyarakat cukup meningkat, harga-harga juga cukup naik,” papar Thamrin.

Menurutnya, kategori masyarakat miskin di Pangkalpinang sendiri yakni masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dengan pendapatan sebesar Rp858.840 per kapita per bulan. Sehingga apabila terdapat masyarakat masuk ke dalam kategori itu perlu diberikan perhatian. Supaya mereka tidak masuk ke dalam kategori masyarakat dengan kemiskinan ekstrem.

Saat ini kemiskinan ekstrem di Pangkalpinang sendiri berjumlah 1.053 orang atau turun sebesar 45 orang dari semula 1.098 orang. Tentunya hal ini perlu diwaspadai supaya jumlahnya tak kembali naik.

“Penduduk miskin itu adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengangguran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan itu konsep kita. Kenapa kemiskinan ekstrem ini terjadi, karena dampak Covid-19 kemarin,” sebutnya.

Meskipun demikian kata Thamrin, gini ratio di Kota Pangkalpinang semakin kecil, dari semula sebesar 0,3 poin turun menjadi 0,268 poin.

Hal ini berarti potensi ketimpangan antara masyarakat miskin dan kaya jaraknya tak cukup jauh. Sehingga target pemerintah pusat untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 mendatang dapat terealisasi.

“Tahun 2024 harus nol dari pemerintah pusat. Apakah Pangkalpinang siap, itu ada di pemerintah kota. Harus ada intervensi dari provinsi dan semua perangkat daerah terkait,” kata Thamrin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved