Berita Pangkalpinang
Polresta Pangkalpinang Ungkap Peredaran Narkoba Mencapai Rp1,5 Miliar sejak Januari-Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja mencapai kurang lebih Rp1,5 Miliar
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang, berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja mencapai kurang lebih Rp1,5 Miliar sejak Januari sampai Oktober 2025 kemarin.
Hal itu disampaikan Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir saat dikonfirmasi Bangkapos.com terkait jumlah pengungkapan kasus yang berhasil diungkap, Senin (10/11/2025) pagi.
"Untuk barang bukti sabu yang berhasil kita amankan dari para pelaku senilai Rp1,4 Miliar lebih, sedangkan untuk ganja itu kurang lebih Rp143 jutaan. Itu, kalau kita kalikan dengan harga jual sabu maupun ganja," kata AKP Raden Hasir kepada Bangkapos.com.
Diakuinya, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang dalam hal ini berhasil mengungkap puluhan kasus dengan mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang nilainya mencapai Rp1,5 Miliar.
Apabila, dihitung nilai jual yang diedarkan oleh para tersangka tapi terlebih dahulu diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang sejak awal Januari hingga Oktober kemarin.
"Kasus yang berhasil kita ungkap itu ada 67 kasus dengan tersangka 71 orang, semuanya ini penyelesaian sampai tahap Kejaksaan hingga Pengadilan," tegasnya.
"Barang bukti yang kita amankan seperti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 669, 69 gram, ganja 14.352 gram atau hampir 15 kilogram yang berhasil kita temukan dan amankan dari tangan para tersangka," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, rata-rata tersangka merupakan pengedar dan mengedarkan narkotika jenis sabu maupun ganja di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.
Apalagi, para tersangka mendapatkan narkoba berasal dari luar dan melakukan transaksi melalui jaringan telepon tanpa ada pertemuan baik dalam transaksi pembelian maupun pembayaran.
"Mereka (tersangka) rata-rata pengedar, mendapatkan barang dari orang lain dan berkomunikasi melalui telepon. Tidak ada pertemuan antara pengedar dengan bandar, janjian meletakkan di suatu tempat dan nanti diambil oleh pengedar serta pembayaran melalui transfer," ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Raden menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya. Dengan melakukan berbagai upaya dan langkah, supaya peredaran narkoba tidak terus terjadi.
Maka, pihaknya bekerjasama dengan stakeholder terkait agar peredaran narkotika di Kota Pangkalpinang dapat diberantas dan dibasmi karena dapat merusak masa depan penerus Bangsa.
"Kita sudah lakukan sosialisasi, himbauan kepada seluruh masyarakat terkait bahayanya peredaran narkoba. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, tujuannya agar peredaran narkotika bisa dibasmi bersama," tegasnya.
Tak lupa, ia juga mengimbau kepada masyarakat jangan sampai tergiur ataupun mengenal narkoba karena dapat membahaya diri sendiri maupun orang lain.
"Mari jauhi narkoba, hidup lebih indah tanpa narkoba dan kita berantas peredaran narkoba bersama-sama di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya," pintanya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Curi Motor di Pangkalpinang, Pemuda Asal Kace Timur Diringkus Polisi |
|
|---|
| KNPI Pangkalpinang Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Dorong Semangat Pemuda dan UMKM Bergerak Maju |
|
|---|
| 40 Cups 40 Stories: Perjalanan Fitri Rahmawati dari Toko Kopi ke Pameran Seni |
|
|---|
| Mahasiswa Asal Beltim Ditangkap Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur yang Dikenal Lewat Medsos |
|
|---|
| Kapolresta Pangkalpinang Minta Pengurus Tempat Ibadah Ngadu ke Polisi Kalau ada Kendala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251110-Kepala-Satuan-Reserse-Narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.