UPDATE! Ibu Muda Pemilik Rental PS Pelaku Pelecehan Anak di Jambi Justru Ngaku Mau Diperkosa 8 Bocah

Update terbaru kasus pelecehan anak di Jambi! NT, ibu muda pemilik rental PS yang disebut sebagai pelaku justru mengaku telah diperkosa oleh 8 anak.

Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Jambi
Foto NT. Update terbaru kasus pelecehan anak di Jambi!. NT, ibu muda pemilik rental PS yang disebut sebagai pelaku justru mengaku telah diperkosa oleh 8 anak. 

Sebab satu di antara anak juga sempat mengakui telah melakukan pelecehan, tetapi keterangannya justru berubah dan jadi terbalik.

"Mungkin ada dalang di balik ini, karena ada yang ngaku, bilang 'iya kamu yang pegang-pegang ayuk itu'" kata SM, mengulang ucapan salah satu anak tersebut.

Diketahaui, dalam peristiwa ini, NT juga telah melaporkan 8 anak ke Unit PPA, Satreskrim Polresta Jambi, dengan kasus pemerkosaan.

NT melapor ke Mapolresta Jambi, pada Jumat 3 Februari 2023, ke Polresta Jambi.

Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Vani, saat dikonfirmasi tribun, Senin (6/2/2023) lalu.

Baca juga: Dugaan Penyebab Kelainan Seksual Ibu Muda Jambi yang Lecehkan 17 Anak Terungkap, Begini Masa Lalunya

Pengakuan NT, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP, laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

"Kita masih melakukan penyelidikan," tutup Vani.

Diketahui, seorang wanita muda berinisial NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved