Berita Pangkalpinang

UMKM Akui HKI Penting Lindungi Merk Dagang, Instabsi Terkait Diminta Gencar Lakukan Sosialisasi

Kemenparekraf mendorong UMKM untuk melihat pentingnya merek dagang sebagai hak kekayaan intelektual (HKI).

Penulis: iklan bangkapos | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Sela Agustika
UMKM produk olahan laut, getas, kericu Umi Rara Toboali saat mengikuti bazar di Alun-Alun Taman Merdeka, Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong UMKM untuk melihat pentingnya merek dagang sebagai hak kekayaan intelektual (HKI).

Pendaftaran HKI atau merek tentu sangat menguntungkan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Hal ini juga berguna untuk perlindungan sebuah merek, karya cipta atas produk yang dihasilkan.

Produk olahan jahe dengan merek Lovaaz melihat pentingnya mendaftarkan produk olahannya agar terdaftar HKI.

Menurut Owner Lovaaz, Aulya Renielda merek dagang ini menjadi langkah untuk melindungi merek produk agar terhindar dari pengcopian suatu produk oleh oknum lain.

"Untuk pendaftaran HKI ini saya sudah dalam proses, yang sudah sejak tahun 2022 diajukan. Karena saya pribadi hak merek ini penting banget, walaupun kita yang buat ide kita tapi daftarkan HKI dan orang lain yang mendaftar diam-diam tanpa sepengetahuan kita, maka otomatis kita bisa kena claim karena hak mereka," ungkap Aulya kepada Bangkapos.com, Minggu (12/2/2023).

Ia menilai, pendaftaran HKI tidak sulit cukup melengkapi semua persyaratan seperti KTP, foto tanda tangan,surat pernyataan, surat keterangan UMKM jika binaan umkm, dan logo merek.

"Kalau syaratnya sudah dipenuhi tinggal serahkan aja ke kantor Kanwil Hukum dan Ham, mereka yang membantu pengurusannya. Kebetulan untuk biaya terjangkau karena saya UMKM dapat subsidi pemerintah hanya Rp 500.000.Kalau umum 1.800.000," kata Aulya.

Ia menyarankan,  instansi terkait untuk gencar melakukan sosialisasi agar para UMKM peduli terhadap merek dagangan, serta tidak oknum yang bermain belakang.

"Saya rasa sosialisasi ini perlu banget, kabetulan kalau tidak tau saya dulu di Jakarta dimanfaatkan oknum untuk cari uang, kalau di sini (Pangkalpinang--red) pelayanannya bagus. Terus dengan sosialisasi kita jadi bisa ketemu langsung pihak-pihak yang bisa dipercaya dalam membantu memprosesnya," ucapnya

Senada merek kuliner IKOSE yang sudah sejak 2022 kemarin resmi terdaftar HKI ini juga mengaku sangat penting mendaftarkan merek dagangan yang menjadi poin utama untuk tumbuh dan dikenal lebih baik.

"Proses pengajuan kalau syarat-syarat lengkap, bisa satu atau dua hari, tapi untuk pengumumannya kurang lebih 1 tahun. Dan peran hak merek ini sangat penting," ujar Owner IKOSE, Rodi.

Ia juga berharap agar instasi terkait turut gencar melakukan sosialisasi HKI kepada para pelaku usaha, agar kesadaran akan kepemilikan hak merek bisa terjaga.

"Mungkin selama ini banyaj juga yang belum tau caranya, atau belum paham HKI, jadi sosialisasi ini penting untuk dilakukan instansi terkait agar mengedukasi pelaku UMKM agar menjaga merek dagangan atau karyanya," kata Rodi.

(Bangkapos.com/Sela Agustika) 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved