Vonis Kasus Sambo

Kisah Richard Eliezer Minta Tidak Dipecat ke Kapolri Listyo Sigit, Begini Jawaban Polri Sekarang

Nasib apakah Richard Eliezer dipecat atau tidak jadi sorotan setelah divonis 1,5 tahun penjara pada kasus Brigadir J. Kabar terbaru, Polri buka suara.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Nasib apakah Richard Eliezer dipecat atau tidak jadi sorotan setelah divonis 1,5 tahun penjara pada kasus Brigadir J. Kabar terbaru, Polri buka suara. 

BANGKAPOS.COM - Nasib Richard Eliezer di Polri menyusul vonis 1,5 tahun atas kasus pembunuhan Brigadir J kini jadi sorotan. Publik seolah bertanya-tanya apakah Richard Eliezer berpeluang tidak dipecat dan masih menjadi anggota Polri walau sudah jadi terpidana.

Indonesian Police Watch, Kompolnas, hingga beberapa ahli buka suara mengenai kemungkinan Richard Eliezer tidak dipecat. Polri juga memberikan jawabannya.

Sebenarnya, dulu Richard Eliezer pernah mengungkapkan bagaimana keinginannya untuk tetap di Polri. Ia bahkan mengajukan permintaan agar tak dipecat itu langsung kepada Kapolri Listyo Sigit.

Ada kisah bagaimana polisi berpangkat Bharada itu pernah bertemu langsung dengan Kapolri Listyo Sigit dan menyampaikan permintaannya tersebut. Momen ini terjadi ketika kasus Ferdy Sambo masih belum terang benderang.

Saat itu Richard Eliezer akan berkata jujur mengenai kejadian sebenarnya mengenai kasus pembunuhan Brigadir J. Setelahnya, kasus ini pun mulai terbuka.

Cerita pertemuan dan permintaan itu juga pernah diungkap Kapolri Listyo Sigit. Listyo Sigit berbicara dalam konteks bagaimana awal mula kasus Ferdy Sambo ini terbongkar berkat pengakuan Richard Eliezer.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, dulu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sempat mempertahankan skenario yang dirancang Ferdy Sambo saat pertama kali menghadapnya.

“Saudara Richard, yang sempat saya panggil juga, saya tanyakan dan dia pada saat itu menjelaskan memperkuat skenario saudara FS,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Satu Meja The Forum KOMPAS TV saat itu.

“Karena saat itu, yang bersangkutan dijanjikan oleh saudara FS bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS,” tutur Kapolri.

Kapolri mengatakan, perubahan keterangan Bharada E baru dilakukan dalam pertemuan dengannya bersama Timsus.

Kemudian, Kapolri mengambil langkah memutasi dan demosi 25 orang dari jabatannya, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Kapolri bersama Timsus bahkan menempatkan 18 orang di tempat khusus.

“Richard kemudian mengubah keterangannya. Saat itu Richard saya panggil lagi di hadapan Timsus ya, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya,” kata Kapolri.

Namun, penyidik ketika itu menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka.

“Sehingga kemudian dia menyampaikan kepada saya, 'Pak, saya tidak mau dipecat, saya mau bicara jujur'. Jadi ini memang melalui proses yang cukup panjang,” jelas Kapolri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved