Pangkalpinang Memilih

Pemetaan KPU Pangkalpinang, Rencanakan Buka 615 TPS pada Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Penti, menyatakan pihaknya akan menyesuaikan adanya penambahan menjadi lima dapil.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Penti, pada acara Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Sabtu (18/2/2023). 

"Dalam merancang kami harus menginput data ke Sidapil yang akan membaca terpenuhi atau tidaknya tujuh sistem penataan dapil. Sehingga bukan kami yang menentukan hasilnya keluar penghitungan melalui aplikasi tadi, jadi misal di aplikasi tidak terpenuhi juga tidak bisa muncul," tambahnya.

Diakuinya, karena ada perubahan cukup signifikan di Kota Pangkalpinang, pihaknya wajib menyampaikan keputusan ini kepada seluruh peserta, dan juga masyarakat.

"Tapi secara aturan, keputusan KPU ini sah secara hukum dan harus dilaksanakan susuai dengan kewajiban. Karena sudah di tetapkan secara resmi melalui PKPU," kata Yusmayadi, 

Rinciaannya pemetaan jumlah TPS Kota Pangkalpinang Pemilu 2024:
Bukit Intan : 112 TPS
Girimaya : 54 TPS
Rangkui : 108 TPS
Tamansari : 63 TPS
Pangkalbalam : 61 TPS
Gerunggang :124 TPS
 Gabek : 93 TPS,
 Total : 615 TPS

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved