Tribunners
Positioning Politik dan Segmentasi Pemilih dalam Ruang Kepemiluan
Segmentasi pemilih menjadi satu syarat utama yang harus dilakukan oleh para organisasi politik maupun para aktor politik yang akan bertarung
Dengan mengidentifikasi segmen pemilih dalam aspek geografis, institusi politik dan kandidat dapat menemukan konsentrasi penduduk di suatu wilayah, penyebarannya, dan kondisi geografisnya. Kemudian dalam aspek demografis dapat mengelompokkan pemilih ke dalam tingkat pendidikan, pekerjaan, usia, kelas sosial, literasi politik, agama, dan etnis. Adapun memahami keberpihakan pemilih dilihat ke dalam pendukung tradisional, pendukung partai, jumlah massa mengambang (floating mass), dan bisa juga pada persentase golput.
Setiap kandidat baik partai politik maupun para calon dituntut untuk memahami segmentasi pemilih dengan baik, sebab tidak semua segmen pemilih akan mampu diakomodasi mengingat heterogenitas yang kompleks di masyarakat sehingga butuh fokus untuk menemukan konstituen yang potensial menghasilkan suara dan produk politik akan relevan bagi konstituen tersebut. Kemudian perlu disadari bahwa sumber daya politik baik partai maupun kandidat memiliki keterbatasan. Dengan menyadari hal tersebut maka pemilu sebaiknya dijalankan dengan prioritas terhadap ketersediaan sumber daya yang ada.
Selain itu, dengan memahami karakteristik pemilih yang tersegmentasi maka akan memudahkan menemukan pembeda produk politik yang dibawa oleh para pesaing. Hal ini yang kemudian membuat pemilih dengan mudah mengidentifikasi produk politik menjadi dukungan atau suara.
Secara sederhana dalam ruang politik dasar segmentasi pemilih dapat dipahami dalam beberapa hal yakni geografi (masyarakat disegmentasi berdasarkan geografis dan kerapatan populasi), demografi (konstituen politik dapat dibedakan berdasarkan umur, jenis kelamin, pendapatan, pendidikan, pekerjaan, dan kelas sosial), psikografi (melihat kebiasaan pemilih, lifestyle, dan perilaku terhadap isu politik).
Selanjutnya, perilaku (behaviour) (dalam hal ini pemilih dilihat dari pengambilan keputusan, intensitas ketertarikan dan keterlibatan isu politik), sosial budaya (pengelompokan dilakukan untuk melihat karakter sosial dan budaya seperti suku, etnik, dan ritual), dan sebab akibat (melihat pengelompokan pemilih dari perspektif pemilih terhadap isu isu politik tertentu).
Dengan memahami beberapa segmentasi tersebut diharapkan ruang pemilu 2024 dapat menjadi ruang representasi politik bagi pada pemilih untuk lebih dominan memberikan pengaruh ketimbang mendapat pengaruh dalam tawaran politik yang dijalankan. Politik yang berorientasi publik sejatinya harus menjadi arena pertarungan produk politik yang memiliki signifikasi terhadap penyelesaian persoalan pembangunan di masyarakat. Namun, pada kenyataannya ini justru menjauh dari tujuan itu, maka sudah waktunya pesta demokrasi harus diwarnai dengan partisipasi dua arah, yakni dari para kandidat maupun pemilih itu sendiri sebab jika keduanya berjalan dengan baik maka politik akan memberikan harapan perbaikan dan memberikan dampak terhadap pembangunan bangsa ke depan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.