Fakta-fakta Penahanan AG Pacar Mario Dandy, Beda Tempat dari Anak Rafael Alun dan Shane

Menyusul Mario Dandy dan Shane, AG kini ditahan karena terlibat dalam kasus penganiayaan David. Berikut fakta-faktanya

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: M Zulkodri
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
AG (15) saat akan dibawa ke tempat penahanan, Rabu (8/3/2023). 

BANGKAPOS.COM - Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menahan pelaku anak berinisial AG (15) yang terlibat dalam penganiayaan terhadap David.

Kekasih Mario Dandy Satriyo (20) ini ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan padaRabu (8/3/2023).

Berikut ini fakta-fakta penahanan AG dilansir dari Kompas.com.

1. Diperiksa 6 jam

Pantauan di lapangan, AG meninggalkan Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 21.27 WIB.

Itu berarti AG diperiksa selama 6 jam.

Sejumlah penyidik mendampingi AG dan kemudian dibawa menuju mobil.

Ia tampak mengenakan sweater putih. Kepalanya ditutupi kupluk.

2. Bungkam setelah diperiksa

Kehadiran AG menyedot perhatian awak media yang sendari pagi menunggu. Sorotan kamera pun langsung tertuju padanya.

Tak sendirian, AG turut dikawal penyidik perempuan dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dengan sigap, mereka merangkul AG menuju ke mobil. AG tak melandeni pertanyaan awak media. Dia terus berjalan sambil menundukkan kepala.

3. Ditahan selama 7 hari

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan AG akan ditahan selama 7 hari terhitung sejak Rabu malam.

Jika dirasa perlu, maka waktu penahanan akan ditambah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved